• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Update Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Proses Diversi Gagal

December 6, 2021
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

March 2, 2022
Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

March 2, 2022
Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

March 2, 2022
Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

March 1, 2022
Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

March 1, 2022
Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

March 1, 2022
Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

March 1, 2022
Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

March 1, 2022
Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

March 1, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, May 28, 2022
  • Login
Indonesia Online
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Indonesia Online
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Update Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Proses Diversi Gagal

by indonesiaonlinecoid
December 6, 2021
in Hukum dan Kriminalitas
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATIMTIMES – Kasus pengeroyokan yang dialami siswi kelas enam di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Malang yakni Mawar (bukan nama sebenarnya), saat ini telah melalui proses diversi dan gagal. 

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. 

Di mana proses diversi sendiri menurut Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 2012 terdapat lima poin tujuan. Yakni mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak.

Ketua Tim Kuasa Hukum korban yakni Leo A Permana menyampaikan, bahwa proses diversi memang wajib dilakukan. Hal itu sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Proses diversi dapat dilakukan ketika tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. 

Dalam proses diversi ini, lima tersangka pengeroyokan beserta keluarga dan juga kuasa hukum dihadirkan. Kemudian hadir juga pihak korban yang diwakili oleh ibu korban bersama tim kuasa hukum dan juga pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. 

“Diversi gagal, secara manusia memaafkan, tapi secara hukum, ibu korban ini mau tetap lanjut (proses hukum) untuk mencari keadilan,” ungkap Leo kepada JatimTIMES.com, Senin (6/12/2021).

Pria yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya ini menuturkan, pada saat proses diversi tersebut, kelima tersangka beserta keluarga meminta maaf kepada ibu korban. 

“Keluarga pelaku dan tersangka sendiri ya minta maaf kepada ibu korban, yang lain nangis tapi ada satu anak yang wajahnya flat seperti tidak ada penyesalan,” tutur Leo. 

Dalam proses diversi terhadap kasus dengan korban Mawar ini, hanya lima tersangka pengeroyokan yang dihadirkan. Untuk satu tersangka kekerasan seksual dan persetubuhan tidak melalui proses diversi.

“Itu pelaku penganiayaan semua, karena kalau pelaku persetubuhan nggak bisa diversi, karena ancamannya 15 tahun,” ujar Leo. 

Sementara itu, korban yang tidak hadir di ruangan Mapolresta Malang untuk menjalani proses diversi, dikarenakan kondisi psikis dari korban masih belum stabil dan trauma yang dialami masih belum hilang seluruhnya. 

“Kalau sehari-harinya sudah lebih baik mas, tapi kalau tidur malam dia sering mengigau dan teriak-teriak, untuk pemulihan mentalnya masih belum 100 persen,” terang Leo.

Kemudian, salah satu trauma yang masih dirasakan oleh korban yakni ketika bertemu atau berada di lingkungan banyak orang, korban merasa ketakutan. Hal itu pula yang membuat korban masih memerlukan pendampingan trauma healing dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan pekerja sosial (peksos) Kementerian Sosial RI. 

“Keluhan fisik kapan hari masih mual-mual, sempat ketika dikunjungi Mensos itu sebelum sesaatnya mengalami muntah-muntah, lambungnya kena, karena stress,” kata Leo. 

Lebih lanjut, untuk kondisi kesehatan korban mulai membaik. Kemudian korban juga sempat dilakukan tes kehamilan dan hasilnya negatif. “Alhamdulillaah sudah di tes, nanti akan dilakukan tes berkala juga sama Dinsos untuk di fasilitasi, Alhamdulillaah hasilnya negatif (tidak hamil),” tandas Leo.



Tubagus Achmad

Share196Tweet123Share49
indonesiaonlinecoid

indonesiaonlinecoid

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

February 28, 2022
Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

February 28, 2022
5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

February 28, 2022

Taat Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Beri Apresiasi Sejumlah Desa

0

Tertinggi dalam Sejarah Kabupaten Malang, 200 Bencana Terjadi Hingga November 2021

0

DPD PKS se-Malang Raya Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, 3 Juara Sabet Hadiah

0
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Indonesia Online

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In