• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Lama Berpolemik, PN Bangil Putuskan Kepemilikan Sardo Swalayan Jadi Harta Gono Gini

December 31, 2021
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

March 2, 2022
Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

March 2, 2022
Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

March 2, 2022
Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

March 1, 2022
Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

March 1, 2022
Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

March 1, 2022
Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

March 1, 2022
Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

March 1, 2022
Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

March 1, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, May 20, 2022
  • Login
Indonesia Online
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Indonesia Online
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Lama Berpolemik, PN Bangil Putuskan Kepemilikan Sardo Swalayan Jadi Harta Gono Gini

by indonesiaonlinecoid
December 31, 2021
in Hukum dan Kriminalitas
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATIMTIMES – Polemik kepemilikan Swalayan Sardo dan Swalayan Adhika yang dulu sempat mencuat, di mana diklaim oleh mantan suami Tatik dan saudaranya kini telah mendapat keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bangil. 

PN Bangil memutuskan, Tatik Suwartiatun (57) warga Perum Griyashanta, Kota Malang juga pemilik sah swalayan Sardo yang ada di Malang dan juga Pandaan serta Swalayan Adhika Malang bersama dengan Imron Rosyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Swalayan Sardo di Jalan Gajayana dan Toko Adika di Jalan Mayjen Wiyono mulanya dikelola oleh Imron dan Tatik yang merupakan suami istri.

Akan tetapi, setelah keduanya berpisah, aset Swalayan Sardo dikelola Imron. Sedangkan Toko Adika dikelola Tatik. Namun Tatik dibuat berang. Tatik kemudian melayangkan gugatan lantaran klaim dari keluarga Imron bahwa Swalayan Sardo itu harta warisan dan Adhika dibanguan atas keuntungan Sardo.

Kuasa Hukum Tatik, Helly menyampaikan, dalam amar putusan perkara Nomor 38 /Pdt.G/2021/PN Bangil, hakim menyatakan akta kesepakatan bersama No 7 tanggal 24 Desember 2016 tentang kepemiliki Sardo yang dibuat Imron Rosyadi dan dua saudaranya, Choiri dan Fanani ke Viondi Yunatan notaris di Kabupaten Karawang, batal demi hukum.

“Dari putusannya ditolak, jadi memang harta gono gini dalam masa perkawinan dengan pak Imron. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, tapi keputusannya sama menguatkan keputusan PN. Saat ini sudah inkrah karena mereka tidak melakukan upaya hukum lain,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Kemudian, terkait Sardo yang selama ini diklaim Imron dengan saudara merupakan milik keluarga, dan sempat menyatakan akta kesepakatan bersama No 7 tanggal 24 Desember 2016 yang dibuat di Notaris Karawang, pihak Tatik mengajukan gugatan di PN Bangil.

“Dalam amar putusan perkara Nomor 38 /Pdt.G/2021/PN Bangil, menyatakan membatalkan akta tersebut. Sudah jelas akta tersebut cacat hukum. Sardo kepemilikannya masuk gono gini perkawinan Imron dan klien saya (Tatik). Tidak ada hubungan dengan keluarganya,” tuturnya.

Selain itu amar putusan menyatakan para tergugat, Imron Rosyadi, Choiri, Fanani dan Viondi melakukan perbuatan melawan hukum. Hakim juga meminta agar para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 41,4 miliar dan immateriil Rp 3 miliar kepada Tatik. 

“Pada intinya keputusannya adalah Sardo milik bersama. Tapi untuk itu mereka menyatakan banding. Oleh karenanya kami akan melakukan langkah pemblokiran terhadap obyek  sertifikat Sardo termasuk menempelkan papan pengumuman bahwa Sardo adalah milik Tatik dan Imron,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya akan mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan terkait pemalsuan akta yang dibuat oleh notaris maupun produk hukum lainnya yang telah dibuat.

Sementara itu, Tatik menyampaikan jika pihaknya tidak menutup diri untuk melakukan mediasi. Pihaknya menilai, jika hal ini merupakan permasalahan gono gini dengan Imron.  Permasalahan muncul ketika pihak lain mengklaim kepemilikan Sardo merupakan milik Imron dan keluarga.

“Yang tahu saya dan pak Imron. Bicara dari hati ke hati, saya tidak kaku,”pungkasnya.



Anggara Sudiongko

Share196Tweet123Share49
indonesiaonlinecoid

indonesiaonlinecoid

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

February 28, 2022
Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

February 28, 2022
5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

February 28, 2022

Taat Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Beri Apresiasi Sejumlah Desa

0

Tertinggi dalam Sejarah Kabupaten Malang, 200 Bencana Terjadi Hingga November 2021

0

DPD PKS se-Malang Raya Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, 3 Juara Sabet Hadiah

0
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Indonesia Online

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In