• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Sosialisasikan UU Cukai, Warga Jombang Diminta Laporkan Jika Menemukan Rokok Ilegal

Sosialisasikan UU Cukai, Warga Jombang Diminta Laporkan Jika Menemukan Rokok Ilegal

February 28, 2022
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

Siap Maju Pilpres 2024, Ini Partai yang Dikehendaki Ridwan Kamil

March 2, 2022
Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

Warga Dihantui Bau Tak Sedap Menyengat dari TPA Tlekung

March 2, 2022
Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

Keluarga Berikan Tanggapan Terkait Nama Henry Soetio yang Disangkutkan dengan Tudingan Nikita Mirzani ke Juragan99

March 2, 2022
Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

March 1, 2022
Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

March 1, 2022
Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

March 1, 2022
Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

March 1, 2022
Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

March 1, 2022
Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

March 1, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, May 18, 2022
  • Login
Indonesia Online
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Bertahan 7 Bulan Sebagai Direktur BWR Kota Batu, Reza Memilih Mundur Karena Alasan Ini

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Optimis Penerimaan Retribusi Capai Target, Dishub Estimasi Muncul Tempat Parkir Baru

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Dinas Sosial Kota Malang Segera Ciptakan Pesantren Ramah Anak

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Kasus Korupsi Tulungagung, Praktisi Hukum: Percayakan ke KPK

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Minta tolong hilangkan tindik di kemaluan, pemuda Blitar datang ke pemadam kebakaran

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Nasib Songgoriti: Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang: Pintu Kerjasama dengan Pemkot Batu Terbuka

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Update Penusukan Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Tersangka Penganiayaan

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Gelandang Satpol PP Tulungagung Dua Pasangan Berkumpul di Asrama

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Potensi Tertunda, Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 Belum Jelas

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi Informasi, Bukan Fokus Estetika

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Indonesia Online
No Result
View All Result
Home News

Sosialisasikan UU Cukai, Warga Jombang Diminta Laporkan Jika Menemukan Rokok Ilegal

by indonesiaonlinecoid
February 28, 2022
in News
0
Sosialisasikan UU Cukai, Warga Jombang Diminta Laporkan Jika Menemukan Rokok Ilegal
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Bea dan Cukai Kediri melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Di Bidang Cukai. Petugas Bea Cukai meminta warga melapor bila menemukan rokok ilegal.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai kali ini digelar oleh Balai Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Acara dibuka oleh Kepala Kementerian Komunikasi dan Informatika Jombang, Budi Winarno yang diwakili oleh Kabag Humas dan Informasi Publik Aries Yuswantono pada Selasa (15/2/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Bea dan Cukai Pratama R Donny Sumbada, Camat Mojowarno, Kepala Desa Gedangan, Babinsa da Bhabinkamtibmas. Diikuti juga oleh pedagang eceran rokok, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kabag Humas dan Informasi Publik Aries Yuswantono menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai perlu dilakukan karena manfaat dana cukai yang dihimpun pemerintah yang kemudian disalurkan melalui dana pemerintah daerah dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. rakyat, seperti dana untuk pembangunan sarana jalan raya, pembangunan rumah sakit, dan untuk pembangunan kesehatan lainnya.

“Kami berharap seluruh warga dapat mengikuti acara tersebut sampai selesai dan memahami materi yang disampaikan oleh para nara sumber, selanjutnya dapat menularkan kepada warga masyarakat lainnya, sehingga sasaran sosialisasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” harapnya. .

Inspektur Bea dan Cukai Pratama R Donny Sumbada dari Bea Cukai Kediri mengatakan, setiap warga diminta untuk mengetahui, memahami dan mampu membedakan antara rokok yang benar dan yang ilegal. Jika ditemukan rokok ilegal, ia meminta warga melapor ke petugas Bea dan Cukai.

“Kalau menemukan rokok yang tidak ada banderolnya, tidak dilampirkan cukai, tolong bantu mereka untuk bersedia melapor lewat 0813-3567-2009,” ujarnya.

Jenis rokok tanpa cukai, atau rokok yang peredarannya tidak sesuai peraturan perundang-undangan, jelas-jelas ilegal, selanjutnya dapat dilaporkan ke nomor handphone di atas atau melalui Facebook: Bea Cukai Kediri, Instagram: @beacukaikediri, Twitter: @beacukaikediri .

Sedangkan Kantor Bea Cukai Kediri meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang.

Rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi dan diedarkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak sesuai dengan yang dimaksud, dapat berupa izin produksi (tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai/NPPBKC) atau tata cara penyaluran (berkaitan dengan ketentuan pita cukai).

Donny merinci rokok ilegal itu adalah pita palsu, yakni tidak menggunakan pita cukai yang resmi diproduksi oleh pemerintah sebagai pembayaran cukai. Beda pita cukai, salah peruntukan dan/atau salah personalisasi.

Pita Cukai Bekas, yaitu bungkus rokok yang menggunakan pita cukai bekas dengan cara menempelkan kembali pita cukai bekas dari bungkus rokok lain ke bungkus rokok baru. Rokok tanpa pita cukai (polos), suatu bentuk pelanggaran dimana produsen rokok tidak memasang pita cukai resmi pada bungkus rokok.

“Jadi, jika ibu pemilik kois mendapat pesan dari penjual rokok bahwa dia bersedia mengupas pita cukai dari bungkus rokok yang ingin dia jual, maka nanti akan ditebus dengan harga tertentu, tolong jangan’ Tidak taat, berani menolak. Kalau taat, bisa kena sanksi hukum karena membantu melakukan pelanggaran,” kata Donny.

Donny juga mengingatkan para perokok agar tidak membeli rokok tanpa pita cukai, selain membahayakan kesehatan juga merugikan negara, karena rokok biasa melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para perokok, atas aksi merokoknya. Kegiatan merokok berkontribusi pada pengumpulan dana bagi hasil cukai. Artinya secara tidak langsung membantu anggaran untuk berbagai proyek pembangunan nasional,” ujarnya.

Donny berharap masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Karena rokok ilegal menggerogoti pendapatan negara (ADV).

Share196Tweet123Share49
indonesiaonlinecoid

indonesiaonlinecoid

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

Unduh PNG Logo Futsal Polos Keren untuk Tim Anda

February 28, 2022
Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

Menjadi Desa Pancasila, Ini Visi Penting Desa Watualang

February 28, 2022
5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

5 Trik Tampil Chic dan Modis Menggunakan Overall, Gaya Klasik Tapi Modern

February 28, 2022

Taat Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Beri Apresiasi Sejumlah Desa

0

Tertinggi dalam Sejarah Kabupaten Malang, 200 Bencana Terjadi Hingga November 2021

0

DPD PKS se-Malang Raya Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, 3 Juara Sabet Hadiah

0
Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

Datangi Kantor Pemadam Kebakaran , Pemuda Blitar Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin,

March 2, 2022
Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

Sukses Digelar, Munas Brionesia Kedua jadi Momen Perkuat Solidaritas

March 2, 2022
Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

March 2, 2022
Indonesia Online

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In