23 Kepala Daerah dan 21 Wakil Kepala Daerah Mengundurkan Diri jelang Pemilu 2024

Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

INDONESIAONLINE – Sebanyak 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah mundur dari jabatannya menjelang Pemilu 2024. Mereka mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan  menjelaskan, 44 orang itu terdiri dari 23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah. Kebanyakan dari mereka mendaftarkan diri sebagai caleg DPR.

“Ada 23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah. Sebagian besar untuk caleg DPR RI,” ungkapnya.

Salah satu kepala daaerah yang mundur dari jabatannya adalah Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Viktor mundur karena ingin maju sebagai caleg DPR RI.

Sebelum menjabat sebagai gubernur NTT, Viktor tercatat sebagai anggota DPR. Politikus Partai Nasdem ini duduk di kursi DPR periode 2014-2018.

Waketum Partai Nasdwm Ahmad Ali mengatakan mundurnya Viktor sebagai  persyaratan maju caleg DPR RI. “Salah satu syaratnya itu adalah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” ucap Ali. (red/hel)

 

Kemendagrikepala daerahPemilu 2024Pileg 2024