Beranda

Ada Penyesuaian, Ini Besaran Biaya Haji 2024

INDONESIAONLINE – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M akhirnya disepakati panja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (kemenag) dengan adanya beberapa penyesuaian.

Di mana, BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya haji yang dibayar oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya haji atau BPIH jamaah Indonesia sebesar Rp 105,09 juta. Usulan biaya tersebut naik Rp 14,59 juta dibandingkan BPIH 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta.

Adanya kenaikan biaya haji ini, menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief, dikarenakan adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.

Misalnya, kata Hilman, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman, dikutip rilis resmi Kemenag, Senin (27/11/2023).

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja Komisi VIII menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.

Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta.

Hilman menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain sebagai berikut:

1. Adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

2. Penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

3. Selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

4. Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah (bn/dnv).

Exit mobile version