Beranda

DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim MK Usulan Parlemen

DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim MK Usulan Parlemen
Adies Kadir terpilih sebagai calon hakim MK usulan parlemen. (adies.kadir)

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 DPR pada masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa Adies Kadir juga ditetapkan sebagai pengganti Inosentius Samsul yang sebelumnya diajukan sebagai calon hakim MK dari unsur DPR. Menurut dia, Inosentius tidak dapat melanjutkan proses pencalonan karena mendapat penugasan lain.

Sebelumnya, Inosentius sempat disahkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 yang digelar pada 21 Agustus 2025. “Terkait Pak Inosentius, kami memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan akan menerima penugasan lain. Karena itu, Komisi III DPR RI perlu kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Habiburokhman usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Habiburokhman juga menyampaikan bahwa Komisi III memandang perlu adanya penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Ia menilai MK membutuhkan sosok hakim konstitusi dengan pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum.
“Komisi III DPR RI menilai saat ini Mahkamah Konstitusi membutuhkan penguatan untuk menjaga marwah lembaga agar kembali menjalankan tugas dan fungsinya secara hakiki,” katanya.

Habiburokhman menambahkan, keberadaan hakim konstitusi dengan kompetensi hukum yang komprehensif dan integritas yang baik dinilai penting untuk menjaga kewibawaan MK sebagai penjaga konstitusi.

SEementara, berdasarkan arsip laman MPR RI, Adies Kadir tercatat memiliki nama lengkap Dr Ir H Adies Kadir SH MHum. Politikus kelahiran Balikpapan tersebut menempuh pendidikan tinggi di sejumlah perguruan tinggi, mulai dari jenjang sarjana hingga doktor.

Adies meraih gelar sarjana teknik sipil dari Universitas Wijaya Kusuma pada 1992. Kemudian menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Merdeka Malang pada 2003. Adies melanjutkan studi magister hukum di universitas yang sama dan lulus pada 2007, sebelum meraih gelar doktor hukum dari Universitas 17 Agustus pada 2017.

Sementara itu, data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat Adies pernah menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang sejak 31 Maret 2006 hingga dinyatakan lulus. Ia juga tercatat sempat terdaftar sebagai mahasiswa magister ilmu administrasi publik di Universitas Wijaya Putra sejak 1 September 2005, namun tidak menyelesaikan studi tersebut.

Soal kiprah sebagai wakil rakyat, Adies Kadir merupakan anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur I periode 2024–2029 yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Selama berkiprah di parlemen, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak 2014, wakil ketua Komisi III DPR RI sejak 2019, serta wakil ketua DPR RI sejak 2024.

Pada Agustus 2025, Adies sempat dinonaktifkan sementara sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji, menyusul pernyataannya terkait komponen tunjangan anggota DPR RI yang disebut mengalami kenaikan.

Dalam pernyataan awalnya, Adies menyebut adanya peningkatan tunjangan beras serta tunjangan transportasi bagi anggota DPR. Namun, sehari kemudian, ia mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan klarifikasi bahwa tidak terdapat kenaikan gaji maupun tunjangan anggota DPR RI.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pernyataan sebelumnya tidak tepat. Setelah dicek di kesekjenan, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies saat itu. (rds/hel)

Exit mobile version