Dinas Perkim Jombang saat melakukan monitoring ke penerima bantuan. (Istimewa)

JATIMTIMES – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan diserahkan kepada 24 penerima di dua  kecamatan.

Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan untuk rehab RTLH terhadap 24 unit rumah senilai Rp 312.530.000. Anggaran yang diterima melalui P-APBD 2021 itu diserahkan ke para penerima melalui buku tabungan.

“Dana bantuan langsung diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan. Bantuan dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja,” ujarnya kepada JatimTIMES, Senin (06/12).

Dijelaskan Heru, 24 unit rumah yang menerima bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan. Di antaranya, 5 unit rumah di Desa Saketi, Kecamatan Mojoagung. “Masing-masing menerima bantuan Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni,” tandasnya.

Baca Juga  Dewan Kota Malang Pertanyakan Penanganan Pasar Besar

Kemudian, 11 unit rumah di Desa Bareng, 4 unit rumah di Desa Ngampungan dan 4 unit rumah di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Puluhan unit rumah ini mendapatkan bantuan untuk perbaikan pasca-bencana, dengan total bantuan Rp 212.530.000.

“Dana bantuan sosial  untuk perbaikan rumah dampak bencana alam. Masing-masing penerima bantuan bervariasi, sesuai dengan tingkat kerusakan rumah dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 212.530.000,” kata Heru.

Heru juga memastikan semua dana bantuan telah disalurkan ke para penerima. Pihaknya juga telah melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan pada program peningkatan kualitas RTLH dan peningkatan kualitas RTLH korban bencana sebanyak 24 unit. (adv)



Adi Rosul