Beranda

Akhiri Penantian 8 Bulan, Nurcahyo Jabat Pj Sekda Malang

Akhiri Penantian 8 Bulan, Nurcahyo Jabat Pj Sekda Malang
Bupati Malang HM. Sanusi (tengah) akhirnya melantik Nurcahyo (kanan) yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Daerah, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (io)

INDONESIAONLINE – Babak baru dimulai di jantung birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Setelah delapan bulan posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Bupati Malang HM. Sanusi akhirnya melantik Nurcahyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Daerah, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. Pelantikan ini menandai akhir penantian panjang dan menjadi langkah awal menuju pengisian jabatan definitif.

Prosesi sakral pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025). Suasana khidmat terasa saat Nurcahyo mengucapkan sumpahnya di hadapan Bupati Sanusi, disaksikan jajaran penting seperti Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq, serta para pejabat dari Pemkab Malang, Bakorwil III Malang, dan Pemkot Malang.

Bupati Sanusi, dalam sambutannya, menekankan bahwa rotasi jabatan adalah dinamika alamiah dalam sebuah organisasi pemerintahan yang sehat.

“Rotasi atau pergantian pejabat di Pemkab Malang merupakan sebuah keniscayaan dan biasa terjadi, ini bukti komitmen roda organisasi Pemkab Malang terus bergerak. Pelantikan Pj Sekda sebagai bentuk pengembangan karir ASN untuk mengisi posisi strategis,” ujar Sanusi.

Penunjukan Nurcahyo, yang sebelumnya memimpin lembaga pengawasan internal, membawa ekspektasi tinggi. Sanusi berharap kinerja baik yang telah ditunjukkan oleh Nurman Ramdansyah selaku Plh Sekda sebelumnya dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. “Semata-mata ini merupakan pengabdian kita semua untuk masyarakat Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Namun, di balik harapan tersebut, terselip pesan tegas dari orang nomor satu di Kabupaten Malang itu. Sanusi secara khusus menginstruksikan Nurcahyo untuk tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan administrasi dan mewujudkan visi Malang Makmur, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Pak Nurcahyo bersama semua pejabat agar dapat memerangi korupsi,” tegas Sanusi, menggarisbawahi komitmen anti-korupsi di lingkungan Pemkab Malang.

Tugas Pj Sekda Nurcahyo tak berhenti di situ. Mandat krusial lainnya adalah segera mempersiapkan dan melaksanakan seleksi terbuka (selter) atau lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah definitif. Selain itu, beberapa posisi kepala perangkat daerah yang masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) juga menjadi prioritas untuk segera diisi.

“Tugasnya (Nurcahyo) didampingi melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah, dia juga bertugas untuk melakukan seleksi terbuka untuk penetapan sekda definitif, waktunya tiga bulan,” pungkas Sanusi, memberikan tenggat waktu yang jelas.

Dengan dilantiknya Nurcahyo, publik menantikan akselerasi birokrasi dan pemenuhan janji-janji perbaikan, terutama dalam hal integritas dan pengisian jabatan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Malang ke depan (ta/dnv).

Exit mobile version