Aksi Gendam Kades Asal Pasuruan Terhenti di Tuban

Ilustrasi Gendam

INDONESIAONLINE – Aksi gendam oknum kepala desa (kades) asal Pasuruan sempat viral di media sosial. Di mana, dalam aksinya kades berinisial AA (47) meminta uang kepada kasir di ruko skincare Kecamatan Palang, Tuban.

Viralnya aksi AA ini membuat Polres Tuban melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil menghentikan aksi gendamnya ke lokasi lainnya.

AA ditangkap dan diamankan Senin (29/5/2023) malam kemarin saat berada di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan. Serta diduga akan kembali melakukan aksinya.

Hal in dibenarkan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023)..

“Yang bersangkutan merupakan kades aktif di salah satu desa yang terletak di Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Suryono menambahkan, AA saat melakukan aksi hampir di semua target  selalu menggunakan helm dan jaket yang sama. “Hal ini yang memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut,” ucap Suryono.

Di tempat sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menjelaskan, dari pengakuan pelaku baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri. Terkait dugaan adanya pelaku lainnya, jajarannya akan melakukan pengembangan.

Sementara untuk di Tuban sendiri dari pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian korban total sebesar Rp. 4.800.000. “Namun tidak berhenti sampai di sini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara (ai/dnv).

aksi gendamgendamkades asal pasuruan