INDONESIAONLINE – Gelombang protes pengusaha transportasi lokal yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Transportasi Lokal North-South PHSS terus berlanjut. Mereka kembali menggelar Aksi Jilid II di depan kawasan operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aksi susulan ini diwarnai dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak dibandingkan aksi jilid I. Sambil membentangkan spanduk tuntutan, massa menyampaikan aspirasinya di depan pintu akses masuk kawasan Pertamina di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas keamanan internal.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pengusaha Transportasi Lokal North-South PHSS, Dani, menyatakan bahwa bertambahnya jumlah massa menunjukkan bahwa isu yang mereka perjuangkan mendapatkan dukungan yang kian meluas dari sesama pelaku usaha lokal.
“Hari ini kami kembali turun dalam jilid II. Kalau dibandingkan dengan aksi pertama, massa yang hadir hari ini lebih banyak. Ini menunjukkan bahwa aspirasi kami semakin mendapat dukungan dari pengusaha transportasi lokal,” ujar Dani di lokasi aksi, Jumat (02/10/2026).
Ia menegaskan, kehadiran massa bukan untuk melumpuhkan atau mengganggu aktivitas operasional perusahaan, melainkan mendorong adanya ruang dialog yang transparan dan solusi yang konkret.
“Kami datang bukan untuk menghambat kegiatan perusahaan. Kami ingin menyampaikan aspirasi dan meminta agar ada solusi yang jelas. Kami berharap pihak PHSS mau duduk bersama dan membicarakan persoalan ini secara terbuka,” ujar Dani.
Dalam aksi jilid II ini, para pengusaha transportasi lokal kembali menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Peninjauan dan pengembalian tarif sewa kendaraan ke nilai yang layak bagi pengusaha transportasi lokal.
2. Penetapan batas maksimal usia kendaraan operasional selama lima tahun.
3. Kewajiban penggunaan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Timur (KT) untuk seluruh armada yang beroperasi di wilayah operasional PHSS.
“Tiga tuntutan ini masih menjadi fokus kami. Kami ingin tarif sewa dikaji kembali, usia kendaraan maksimal lima tahun, dan kendaraan yang digunakan di wilayah operasional PHSS juga mengutamakan kendaraan berpelat KT,” ucap Dani.
Aliansi menegaskan bahwa aksi jilid II ini bukanlah akhir dari gerakan mereka. Apabila belum ada iktikad baik atau penyelesaian konkret dari manajemen perusahaan, aliansi siap melakukan konsolidasi guna menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang berpotensi lebih besar.
“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak berhenti di aksi jilid II. Kalau belum ada penyelesaian yang konkret, kami akan terus melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi melalui aksi-aksi berikutnya,” tegas Dani.
Meski begitu, pihaknya memastikan akan tetap mengedepankan cara-cara damai dan tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku selama menuntut kepastian usaha mereka.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik. Kami siap berdialog kapan pun, tetapi kami juga meminta agar aspirasi pengusaha transportasi lokal jangan diabaikan. Kami ingin ada kepastian dan solusi yang nyata,” pungkas Dani.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi berjalan aman dan terkendali. Massa berharap pihak manajemen PHSS maupun instansi terkait segera memberikan tanggapan resmi dan solusi nyata atas aspirasi yang telah dilayangkan. (ra/hel)
