Anggota Polisi Meninggal Dunia Digigit Ular Viper Hijau

JATIMTIMES – Seorang anggota polisi asal Kabupaten Blitar dilaporkan meninggal dunia usai digigit ular jenis viper hijau atau yang sering disebut ular gadung luwuk. Korban adalah Aipda Faturrahman (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat. Korban adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Garum Polres Blitar.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban digigit ular pada Jumat 26 November 2021. Saat itu korban tengah membersihkan pekarangan belakang rumahnya. Saat sedang bersih-bersih, korban tiba-tiba digigit ular di bagian lengan kanan.

“Korban awalnya sedang bersih-bersih pekarangan rumah. Kemudian saat itu digigit ular di bagian tangan kanan. Jenisnya ular luwuk,” kata Kapolsek Srengat AKP Yusuf, Senin (29/11/2021).

Setelah digigit ular, korban kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan pertolongan. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri. Namun takdir berkata lain. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/11/2021) malam.

“Korban meninggal dunia pada Minggu malam. Pemakamanya pagi tadi,” terangnya.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau agar warga berhati-hati ketika sedang beraktivitas di luar rumah. Utamanya di kebun dan semak-semak yang dimungkinkan menjadi habitat ular mematikan tersebut.

“Musim-musim hujan seperti sekarang ini banyak ditemui ular di kebun. Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat hati-hati karena warnanya hijau seperti  daun. Jadi, tidak tampak,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, ular viper hijau atau gadung luwuk memiliki nama ilmiah Trimeresurus albolabrisse. Ular dengan ciri khas berwarna hijau dengan ekor merah itu merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.

Dikutip dari berbagai sumber, ular gading luwuk  termasuk ular yang agresif. Ular jenis ini juga mudah merasa terganggu dan lekas menggigit. Bisa ular ini  bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah.



Aunur Rofiq