Angin 48 km/jam menerjang Jawa Timur saat puncak kemarau. BMKG memperingatkan risiko pohon tumbang, kebakaran hingga gelombang tinggi.
INDONESIAONLINE – Angin kencang mulai menjadi ancaman baru bagi masyarakat Jawa Timur di tengah periode puncak musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mencatat kecepatan angin maksimum mencapai 48 kilometer per jam pada Sabtu, 12 September 2026.
Kondisi tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan hari sebelumnya ketika kecepatan angin secara umum masih berada pada kisaran 10-20 kilometer per jam. BMKG memperkirakan penguatan angin masih berpotensi berlangsung selama dua hingga tiga hari setelah kondisi tersebut terpantau.
Artinya, masyarakat Jawa Timur masih perlu meningkatkan kewaspadaan setidaknya hingga Senin (14/9/2026), khususnya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan pada siang hingga sore hari.
“Pada tanggal 12 September, kecepatan angin tercatat mencapai 48 km/jam. Kondisi ini disebabkan oleh besarnya perbedaan tekanan udara di wilayah Timur Australia dengan wilayah dekat Ekuator,” tulis keterangan resmi BMKG Juanda melalui akunnya, dikutip Minggu (13/9/2026).
Fenomena tersebut berkaitan erat dengan pola angin timuran atau Monsun Australia. Ketika tekanan udara di Australia lebih tinggi dibandingkan wilayah dekat ekuator, massa udara bergerak menuju kawasan Indonesia. Pola ini menjadi salah satu karakteristik penting musim kemarau.
BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur sebelumnya memprediksi puncak musim kemarau 2026 di Jawa Timur secara dominan terjadi pada Agustus. Sebanyak 53 dari 74 Zona Musim (ZOM), atau sekitar 70,9 persen wilayah Jawa Timur, diprediksi mengalami puncak kemarau pada bulan tersebut.
Kondisi itu masih terasa hingga September. BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur pada awal September juga menyatakan Jawa Timur sedang berada dalam periode puncak musim kemarau Agustus-September. Dampaknya antara lain cuaca lebih panas dan kering serta meningkatnya potensi kekeringan dan kebakaran lahan.
Dengan latar tersebut, angin kencang bukan sekadar persoalan kenyamanan. Kombinasi udara kering, vegetasi yang mudah terbakar dan hembusan angin yang lebih kuat dapat memperbesar risiko gangguan keselamatan maupun kebakaran.
Puluhan wilayah Jatim Masuk Perhatian BMKG
Peringatan BMKG Juanda mencakup wilayah yang sangat luas. Kabupaten Banyuwangi, Kota Batu, Bondowoso, Jember, Kota Kediri, Magetan, Kota Pasuruan, Mojokerto, Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Malang, Lumajang dan Kabupaten Malang termasuk daerah yang diminta meningkatkan kewaspadaan.
Daftar tersebut berlanjut ke Nganjuk, Ngawi, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Tuban, Tulungagung, Lamongan, Madiun, Kota Mojokerto, Sidoarjo, Bangkalan, Gresik, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Surabaya, Pamekasan, Sumenep, Trenggalek, Kota Madiun hingga Pacitan.
Wilayah pesisir utara dan selatan Jawa Timur juga tidak luput dari perhatian. Penguatan angin dapat berdampak terhadap aktivitas pelayaran dan perahu berukuran kecil, terutama apabila kondisi tersebut diikuti peningkatan gelombang.
“Masyarakat dan instansi terkait harus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada siang sampai sore hari ketika angin kencang berpotensi terjadi,” demikian keterangan BMKG Juanda.
Ancaman paling dekat dengan kehidupan sehari-hari justru berada di daratan. Pohon berukuran besar yang berada di pinggir jalan dapat tumbang ketika diterpa hembusan kuat. Baliho, papan reklame, atap bangunan dan struktur sementara juga berpotensi roboh apabila tidak cukup kokoh.
Karena itu, warga disarankan tidak berteduh di bawah pohon saat angin menguat. Pengendara juga perlu menghindari berhenti atau memarkir kendaraan di bawah pepohonan.
“Waspada peningkatan potensi angin kencang pada 12-14 September 2026 di sebagian besar wilayah Jawa Timur,” tulis BMKG Juanda.
“Hati-hati dalam berkendara,” lanjutnya.
Risiko juga meningkat bagi pengendara sepeda motor. Kendaraan roda dua lebih mudah terdorong hembusan angin dari samping, terutama ketika melewati kawasan terbuka.
Peringatan khusus diberikan kepada pengguna jalan yang melintasi jembatan panjang dan terbuka, termasuk Jembatan Suramadu. Hembusan angin dari samping dapat memengaruhi kestabilan kendaraan sehingga pengemudi perlu mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman.
Selain transportasi darat, BMKG menyoroti aktivitas di laut. Nelayan dan pengguna perahu kecil diminta mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum memutuskan melaut. Angin yang menguat dapat memicu kondisi laut yang lebih berbahaya.
Ancaman lain yang tidak kalah serius muncul dari aktivitas pembakaran. Saat lahan dan vegetasi relatif kering akibat musim kemarau, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar apabila diterpa angin.
“Hindari aktivitas pembakaran,” tegas BMKG Juanda.
Imbauan tersebut sejalan dengan kondisi klimatologis Jawa Timur. BMKG memproyeksikan musim kemarau 2026 berpotensi lebih kering. Dalam rilis prediksi musim kemarau Jawa Timur, BMKG menyebut kondisi El Nino berpeluang menguat hingga kategori lemah sampai moderat pada akhir 2026, dengan peluang 50-60 persen.
Risiko bukan hanya berada di jalan dan kawasan permukiman. Wahana terbuka seperti gondola dan bianglala juga sebaiknya tidak digunakan ketika angin menguat. Begitu pula pekerjaan di tempat tinggi, termasuk pembersihan kaca gedung bertingkat, perlu dihentikan sementara apabila kondisi angin membahayakan.
BMKG meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kondisi langit secara kasatmata. Perubahan cuaca dan peningkatan angin dapat berlangsung relatif cepat.
“Masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau kondisi cuaca terkini berdasarkan citra radar cuaca WOFI melalui website https://stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/, dan informasi peringatan dini 3 harian dan peringatan dini 2-3 jam ke depan yang selalu kami bagikan,” tutup BMKG Juanda.
Peringatan ini menjadi penting karena Jawa Timur masih berada dalam fase kemarau yang relatif kering. Angin yang mencapai 48 km/jam menunjukkan bahwa dampak musim kemarau tidak hanya berupa panas dan keterbatasan air, tetapi juga dapat menghadirkan risiko keselamatan secara langsung.
Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan bukan berarti menghentikan seluruh aktivitas masyarakat. Namun, aktivitas luar ruang perlu disesuaikan dengan kondisi angin, terutama pada siang hingga sore hari ketika potensi hembusan kuat perlu lebih diperhitungkan.
