APBN 2027 mencapai Rp4.106 triliun dengan defisit 2,4 persen. Tantangannya bukan hanya penerimaan, tetapi kualitas belanja dan dampaknya.
INDONESIAONLINE – Anggaran negara Indonesia memasuki babak baru pada 2027. Untuk pertama kalinya, belanja negara menembus angka Rp4.000 triliun. Namun, di balik rekor tersebut terdapat persoalan yang lebih mendasar: seberapa kuat negara mampu menyediakan penerimaan untuk membiayai ambisi pembangunan, dan apakah tambahan belanja benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan?
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026. Postur final menetapkan pendapatan negara Rp3.435,1 triliun, belanja Rp4.106,3 triliun, serta defisit 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan sekitar Rp671,2 triliun.
Angka tersebut sedikit berubah dari rancangan awal pemerintah. Dalam RAPBN yang disampaikan sebelumnya, pendapatan diproyeksikan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun. Setelah pembahasan dengan DPR, keduanya mengalami penyesuaian.
Dengan demikian, istilah “APBN terbesar dalam sejarah” bukan sekadar klaim nominal. Belanja 2027 memang menjadi yang pertama melampaui Rp4.000 triliun.
Ekonom Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) sekaligus Koordinator Wilayah Tengah Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Lukman Hakim, melihat lonjakan tersebut dalam kerangka kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Lukman, pemerintah menggunakan pendekatan big push, yakni mendorong perekonomian melalui peran negara yang lebih besar.
“Pendekatan yang dipakai oleh Pak Prabowo ini kan big push. Pendekatan yang juga dipakai oleh Soemitro. Dalam Soemitro economics itu yang paling terkenal adalah big push, dorongan besar,” kata Lukman.
Konsekuensinya, APBN ditempatkan bukan hanya sebagai instrumen administratif untuk membiayai kegiatan pemerintah, tetapi sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Keuangan sendiri menyatakan APBN 2027 diarahkan untuk menjalankan tiga fungsi utama: mendorong pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan mendukung transformasi ekonomi. Pemerintah menyebut desain fiskal tersebut tetap ekspansif, tetapi dijaga dalam koridor kehati-hatian dengan defisit 2,4 persen terhadap PDB.
Belanja Membesar, Penerimaan Harus Mengejar
Persoalan muncul karena pendapatan negara belum mampu menyamai kebutuhan belanja. Untuk 2027, pemerintah memperkirakan pendapatan Rp3.435,1 triliun.
Dengan belanja Rp4.106,3 triliun, sekitar Rp671,2 triliun harus ditutup melalui pembiayaan. Pemerintah menyatakan pembiayaan tersebut akan dilakukan secara terukur dan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
Defisit 2,4 persen memang masih berada di bawah batas 3 persen yang selama ini menjadi rambu dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Akan tetapi, ukuran defisit saja tidak cukup untuk membaca kesehatan APBN.
Yang juga penting adalah kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan tanpa menekan aktivitas ekonomi secara berlebihan.
Dalam RAPBN 2027, penerimaan perpajakan diproyeksikan sekitar Rp2.908 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp517,4 triliun. Pemerintah mengarahkan peningkatan penerimaan melalui reformasi perpajakan, optimalisasi sumber daya alam, digitalisasi layanan dan penguatan kepatuhan.
Lukman menilai PNBP perlu mendapat perhatian lebih besar. Ketergantungan yang terlalu kuat terhadap pajak dapat menimbulkan persoalan ketika dunia usaha dan daya beli masyarakat sedang menghadapi tekanan.
“Bisnis juga enggak begitu sehat hari-hari ini, sehingga memperberat. Bahayanya ke depan kelompok kelas menengah semakin lemah karena pajak semakin tinggi, sementara produktivitas semakin rendah,” kata Lukman.
Data pelaksanaan APBN 2026 memberikan gambaran mengenai tantangan tersebut. Hingga Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target, sedangkan belanja mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu. Defisit tercatat 0,93 persen PDB.
Pemerintah pada 2027 juga menargetkan penguatan PNBP melalui sektor sumber daya alam. Kementerian Keuangan menyebut perbaikan tata kelola, penguatan sistem informasi mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah, digitalisasi layanan serta penegakan hukum menjadi bagian dari strategi memperkuat penerimaan.
Di sisi lain, isu dividen BUMN juga menjadi bagian dari perdebatan mengenai sumber penerimaan negara. Lukman menyoroti hubungan antara pengelolaan aset negara melalui Danantara dan kebutuhan APBN.
“Dividen-dividen dari BUMN kan harusnya masuk menambal APBN. Tapi sekarang kan dikelola oleh Danantara, sehingga tidak memperkuat APBN,” jelasnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan ekonom mengenai desain pengelolaan aset negara. Pemerintah sendiri menempatkan pengelolaan aset dan investasi sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian, sehingga persoalannya tidak sesederhana membandingkan dividen yang masuk APBN dengan aset yang dikelola melalui entitas investasi.
Ujian Sesungguhnya Ada di Kualitas Belanja
Jika persoalan penerimaan merupakan satu sisi APBN, kualitas belanja menjadi sisi lainnya. Lukman mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan kebijakan. Risiko muncul apabila indikator keberhasilan program terlalu bertumpu pada seberapa besar anggaran berhasil dibelanjakan.
“Hari ini yang kita lihat adalah indikator keberhasilan anggaran itu adalah penyerapan anggaran. Ini kemunduran sebenarnya,” tegas Lukman.
Kritik tersebut mengarah pada persoalan klasik dalam pengelolaan anggaran: program dapat selesai secara administratif, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan yang signifikan bagi masyarakat.
“Di tengah tahun sudah dikejar-kejar supaya anggaran terserap, padahal mungkin kegiatan dari tahun ke tahun ya sama saja, redundant. Pokoknya secara SPJ (Surat Pertanggungjawaban) oke, beres,” ujarnya.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena skala APBN 2027 jauh lebih besar. Dari total belanja Rp4.106,3 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) dialokasikan Rp735 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi desa.
Artinya, keberhasilan APBN tidak hanya ditentukan oleh kementerian di Jakarta. Sebagian besar manfaat anggaran harus terlihat dalam layanan publik dan aktivitas ekonomi di daerah.
Pemerintah menyebut APBN 2027 dirancang dengan prinsip belanja berkualitas dan terukur. Delapan klaster prioritas yang menjadi fokus meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, serta pengentasan kemiskinan.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai APBN Rp4.106 triliun pada akhirnya bukan hanya apakah angka tersebut terlalu besar atau terlalu kecil.
Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apa yang dibeli negara dengan uang sebesar itu.
Jika tambahan belanja mampu meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki layanan publik dan memperkuat kapasitas ekonomi, APBN dapat berfungsi sebagai instrumen pertumbuhan.
Sebaliknya, jika belanja hanya mengejar penyerapan dan mengulang program tanpa dampak yang terukur, besarnya anggaran justru dapat memperbesar biaya fiskal tanpa memberikan peningkatan manfaat yang sebanding.
Karena itu, tantangan APBN 2027 bukan berhenti pada menjaga defisit 2,4 persen. Pemerintah juga harus memastikan penerimaan tumbuh secara berkelanjutan dan setiap rupiah belanja menghasilkan output, outcome serta dampak yang dapat diuji.
Di atas kertas, APBN 2027 telah mencapai rekor baru. Tantangan sesungguhnya baru dimulai ketika angka-angka tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
