Atasi PMK, Pemkot Batu Bakal Gelontorkan Rp 7,4 Miliar

INDONESIAONLINE – Hingga saat ini beragam cara dilakukan Pemkot Batu demi mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Batu. Bahkan Pemkot Batu juga menganggarkan Rp 7,4 miliar untuk hal tersebut.

Untuk mengatasi wabah PMK ini dilakukan dengan pergeseran anggaran Belanja Tak Teduga dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2022. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengirimkan usulan RAB kepada Wali Kota Batu.

“Dan masih dalam proses menunggu hasil review dari Inspektorat dengan total pengajuan sekitar Rp 7,4 M,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Upaya lainnya yang telah dilakukan Pemkot Batu dengan pendirian posko penanganan PMK di 24 desa/kelurahan. Lalu pendirian pos pantau lalu lintas ternak di 4 titik pintu masuk Kota Batu.

4 titik pos pantau meliputi Desa Pandanrejo, Desa Pendem, Kelurahan Songgokerto dan Desa Junrejo.

“Upaya lainnya telah melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK kepada petani/peternak, pelaku usaha dan masyarakat dengan melibatkan Perguruan Tinggi, BBPP Songgoriti dan PDHI,” tambah Punjul.

Selain itu juga memberikan vitamin ternak kepada peternak. Juga mendistribuskan 8 ribu vaksin PMK kepada peternak. Melakukan sanitasi kandang dan lingkungan kandang dengan melibatkan masyarakat/peternak.

Sedang, dari 8.000 dosis vaksin yang diterima Kota Batu capaian vaksinasi pada hewan ternak mencapai 7.915 atau 98,84 persen. Untuk populasi hewan ternak di Kota Batu mencapai 15.413 sapi.

Di antaranya 2.597 sapi potong dan 12.816 sapi perah. Dari jumlah tersebut, kini ada 559 sapi terdampak PMK, 105 mati, 3.363 sembuh dan 110 terpaksa dipotong.