Beranda

Audit BGN, SPPG Kota Malang Hentikan Operasional Sementara Pekan Depan

Seluruh operasional SPPG di Kota Malang dihentikan sementara mulai pekan depan menindaklanjuti audit BGN. Seperti yang terkonfirmasi di SPPG Gajahmada Kecamatan Klojen (jtn/io)

Seluruh operasional SPPG di Kota Malang dihentikan sementara mulai pekan depan menindaklanjuti audit BGN. Layanan MBG ditunda sementara.

INDONESIAONLINE – Seluruh kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang akan dihentikan sementara secara serentak mulai Senin pekan depan. Penghentian layanan ini menindaklanjuti arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan melaksanakan audit terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat.

Koordinator SPPG Kecamatan Blimbing, Muhammad Wisam Anugrah, membenarkan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026). Ia menegaskan penghentian operasional berlaku menyeluruh untuk seluruh SPPG di Kota Malang, tanpa terkecuali, baik untuk pelayanan peserta didik maupun non-peserta didik seperti Posyandu.

Menurut Wisam, penghentian ini dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG di Malang memiliki waktu untuk membenahi kekurangan administrasi sebelum tim audit BGN tiba di lapangan. “Semua diliburkan sampai nanti ada arahan lebih lanjut. Perintah terakhir dari pusat seperti itu,” kata Wisam.

Wisam menjelaskan bahwa penghentian operasional menyesuaikan masa libur sekolah di masing-masing lembaga pendidikan yang menjadi sasaran program. Meski sebagian sekolah telah memasuki masa libur sejak Kamis dan Jumat pekan ini, penutupan operasional secara serentak baru akan diefektifkan pada Senin (22/6/2026) mendatang.

“Meski ada sekolah yang sudah libur, operasional SPPG secara keseluruhan mulai berhenti pada Senin pekan depan,” ujarnya.

Hanya 3 Staf Bertugas Selama Masa Penghentian

Selama masa penghentian layanan yang belum ditentukan waktunya, sebagian besar pegawai SPPG akan dirumahkan sementara. Namun, terdapat tiga personel kunci yang tetap diwajibkan masuk untuk menyelesaikan administrasi dan pelaporan yang dibutuhkan menjelang proses audit BGN.

Ketiga personel tersebut akan bekerja selama jam kerja normal untuk memverifikasi data penerima manfaat, mengecek stok bahan baku, dan memastikan seluruh laporan keuangan bebas dari kesalahan pencatatan. “Semua kami liburkan, tapi ada tiga yang tetap masuk, yaitu Kepala SPPG, staf akuntan, dan ahli gizi,” jelas Wisam.

Wisam menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menghadapi audit dari BGN. Koordinasi dengan yayasan mitra juga terus dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan operasional telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menyiapkan semuanya dan berkoordinasi dengan yayasan agar seluruh regulasi dari BGN bisa terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Jalan Gajah Mada di bawah naungan Yayasan Kartika Nawa Indonesia, Alien Widya Muliana, mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen pendukung telah dipersiapkan secara lengkap untuk kebutuhan audit. Dokumen tersebut meliputi laporan harian, laporan mingguan, laporan keuangan, hingga laporan aktivitas operasional selama periode layanan MBG berjalan.

Alin, sapaan akrabnya, juga menanggapi adanya rencana evaluasi serta penghapusan insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang sempat beredar di kalangan pelaksana SPPG. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh seluruh pelaksana di daerah.

Ia menambahkan bahwa insentif operasional tersebut sebelumnya digunakan untuk menutup biaya listrik, air, dan pembelian bahan baku tambahan, namun pihaknya tidak mempermasalahkan penghapusan kebijakan tersebut karena mengikuti instruksi pusat. “Itu sesuai arahan dari atasan kita. Jadi kami di sini hanya sebagai pelaksana saja. Ya sudah kita laksanakan, karena keputusan itu mutlak dari atas,” ujarnya.

SPPG Optimistis Audit BGN Berjalan Lancar

Meski akan menghadapi audit ketat dari BGN, pihak SPPG mengaku tetap optimistis seluruh proses pemeriksaan akan berjalan lancar. Mereka menilai seluruh aktivitas operasional selama ini telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hasil uji petik internal menunjukkan bahwa seluruh menu yang disajikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebagai informasi, SPPG Jalan Gajah Mada yang berada di bawah Yayasan Kartika Nawa Indonesia saat ini melayani tiga sekolah formal dan tujuh Posyandu di wilayah Malang. Total penerima manfaat yang dilayani mencapai sekitar 1.700 orang, setelah dikurangi jumlah siswa yang telah lulus pada tahun ajaran ini.

Penghentian operasional SPPG ini juga berdampak pada penundaan distribusi makanan bergizi gratis bagi ribuan penerima manfaat di Kota Malang. Masyarakat dihimbau untuk menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait kelanjutan program MBG di wilayah setempat pasca-audit BGN selesai dilaksanakan (rw/dnv).

Exit mobile version