Bahaya Asbes yang Masih Dipergunakan di Indonesia

Penggunaan asbes untuk atap rumah masih banyak ditemukan di Indonesia saat berbagai negara telah melarang pemakaian asbes (ist/io)

INDONESIAONLINE – Meskipun telah dilarang di banyak negara karena risiko kesehatannya, penggunaan asbes masih umum di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa pemerintah tidak melarang penggunaannya?

Menurut Muchamad Darisman dari LSM Jaringan Indonesia Larang Asbes, 90% asbes di Indonesia diolah untuk atap seng bergelombang dan mayoritas penggunanya adalah masyarakat bawah. Alasannya, mereka memiliki keterbatasan akses dan asbes tergolong murah.

Serat halus asbes yang terlepas ke udara dapat menyebabkan penyakit serius seperti asbestosis dan kanker paru-paru. Laporan WHO di tahun 2020 menunjukkan 231 kasus baru asbestosis per tahun di Indonesia.

Jaringan Indonesia Larang Asbes telah mendesak pelarangan impor asbes sejak 2012. Lebih dari 60 negara telah melakukannya, namun di Indonesia, Darisman menduga ada faktor politik dan ekonomi yang terlibat.

“Ada lempar tanggung jawab antar departemen terkait impor, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan industri,” ungkap Darisman.

Saat ini, pencegahan paparan asbes hanya dengan mengubur potongan-potongannya dan menyiram asbes yang pecah untuk meminimalisir serat halus di udara. Pengambilan pecahan asbes pun harus menggunakan APD.

Pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dr. Anna Suraya, menjelaskan bahwa asbes baru berbahaya jika pecah dan seratnya lepas. Asbes yang masih menempel di atap tidak bermasalah.

“Masalahnya adalah ketika asbes robek dan seratnya terhirup manusia,” jelas dr. Anna.

Dampak asbes membutuhkan waktu lama untuk muncul. Gejala kanker paru-paru bisa muncul setelah 15 tahun paparan, sedangkan mesothelioma baru terdiagnosis setelah 30 tahun (bn/dnv)

asbesbahaya asbes bagi kesehatanimpor asbes