Bakar Sampah dan Kualitas Udara, Ini Kata DLH Kota Malang

Membakar sampah bisa jadi petaka (waste4change)

INDONESIAONLINE – Aktivitas membakar sampah mungkin masih banyak dilakukan masyarakat. Banyak faktor yang membuat warga membakar sampah. Lepas dari itu semua, membakar sampah ternyata sangat berpengaruh pada kualitas udara.

Hal ini pula yang membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah. Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi udara dan juga manusia itu sendiri.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang

“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah. Karena itu juga akan mengendalikan kualitas udara,” kata Tri Santoso Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Pria yang akrab disapa Trisan ini menyebut saat ini kualitas udara di Kota Malang mencapai indeks 80. Dalam hal ini angka tersebut membuktikan kualitas udara di Kota Malang adalah baik

“Kalau indeks kualitas udara di atas 70 itu baik. Lalu kalau 90 ke atas itu sangat baik,” ucap Trisan.

Selain itu, Trisan juga berharap masyarakat juga membantu pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Kota Malang. Dengan menanam pohon bila memiliki tempat yang cukup.

“Menjaga ruang terbuka hijau, jenis pohon atau vegetasinya, dan tidak membakar sampah tadi, itu yang mengendalikan kualitas udara,” tutur Trisan.

Sebagai informasi, selain melihat kualitas udara, DLH Kota Malang juga menggelar kegiatan uji emisi kepada 3000 kendaraan roda empat. Uji emisi itu dilakukan di tiga tempat berbeda, diantaranya yakni di Jalan Simpang Balapan, Jalan Trunojoyo dan di sekitaran GOR Ken Arok (hs/dnv).

bakar sampahDLH Kota MalangKualitas udara