Bank Indonesia Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2024

Ilustrasi penukaran uang baru lebaran di Bank Indonesia (Ist)

INDONESIAONLINE – Bank Indonesia (BI) melalui kas keliling menyediakan layanan penukaran uang tunai pecahan baru dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Layanan ini tersedia mulai 15 Maret hingga 5 April 2024.

Berdasarkan pantauan, kata kunci “penukaran uang lebaran” menjadi trending topic di Google Search, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang baru.

Prosedur Penukaran Uang Baru

Sebelum mendatangi kas keliling BI, masyarakat diwajibkan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/).

Pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2024, BI menyediakan uang tunai senilai Rp 197,6 triliun, meningkat 4,65% dibandingkan tahun 2023. Maksimal penukaran uang tahun ini naik menjadi Rp 4 juta per orang, dari sebelumnya Rp 3,8 juta.

Berikut langkah-langkah pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI:

  1. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  2. Pilih provinsi dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  3. Klik tombol “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar lokasi kas keliling yang tersedia.
  4. Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan.
  5. Isi data diri, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang sesuai peraturan.
  7. Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
  8. Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Bawalah uang tunai dalam jumlah nominal yang pas sesuai bukti pemesanan.
  10. Uang yang ditukarkan harus dapat dikenali keasliannya.
  11. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk memesan di kas keliling yang sama pada hari yang sama (bn/dnv).
bank indonesiapenukaran uangpenukaran uang lebaranuang baru