Beranda

Belasan Bus Pariwisata di Kota Blitar Tidak Laik Jalan, Dishub Lakukan Tindakan Tegas

Belasan Bus Pariwisata di Kota Blitar Tidak Laik Jalan, Dishub Lakukan Tindakan Tegas

INDONESIAONLINE – Belasan bus pariwisata di Kota Blitar dinyatakan tidak laik jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 26 bus pariwisata dari berbagai Perusahaan Otobus (PO) di Kota Blitar pada Selasa, 21 Mei 2024.

“Belasan bus itu tidak laik jalan karena berbagai faktor, seperti lampu mundur mati, jumlah tempat duduk tidak sesuai atau melebihi kapasitas, ban depan yang aus, tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak ada, dan bukti uji lulus yang sudah tidak berlaku,” ungkap Edi Winarno Sekretaris Dishub Kota Blitar, Rabu (22/5/2024).

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dishub Kota Blitar. “Bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan itu untuk sementara dilarang beroperasi,” tegas Edi.

Dishub Kota Blitar juga akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mendapatkan sanksi atau tindak lanjut yang diperlukan.

Selain masalah kelayakan jalan, Edi juga menyoroti bahwa rata-rata bus yang diperiksa belum dilengkapi dengan sabuk pengaman atau safety belt untuk penumpang. “Untuk semua bus yang diperiksa, rata-rata juga belum memiliki sabuk pengaman atau safety belt untuk penumpang,” tambah Edi.

Menyikapi temuan Dishub Kota Blitar, Novi Catur Muspita, Sosiolog dari Universitas Islam Blitar (Unisba) Blitar menyampaikan pandangannya. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan transportasi umum.

“Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan mungkin juga indikasi adanya pengabaian oleh pihak operator bus terhadap tanggung jawab mereka kepada penumpang,” ungkap Novi.

Novi menegaskan bahwa investasi dalam keselamatan adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya melindungi nyawa, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas penumpang. Ia juga melihat perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran baik dari pihak operator bus maupun penumpang.

Pemerintah dan lembaga terkait harus aktif dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang standar keselamatan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis dan proaktif dalam menuntut hak-hak mereka atas transportasi yang aman dan nyaman.

Upaya peningkatan keselamatan transportasi umum diharapkan akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang. Ketika orang merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi umum, hal ini tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan tetapi juga mendorong mobilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik (ar/dnv).

Exit mobile version