Beranda

Berkas Dua Bapaslon Dikembalikan, KPU Blitar Beri Waktu Perbaikan

Berkas Dua Bapaslon Dikembalikan, KPU Blitar Beri Waktu Perbaikan
Pasangan Rijanto-Beky saat konferensi pers usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Blitar untuk Pilkada 2024 (io)

 INDONESIAONLINEPerjalanan menuju kursi kepemimpinan Kabupaten Blitar memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengembalikan berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk dilakukan perbaikan.

Keputusan ini diambil setelah KPU melakukan verifikasi dan menemukan sejumlah kekurangan serta ketidaksesuaian dalam dokumen administrasi yang diserahkan.

“Kami menemukan beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh kedua bapaslon,” ungkap Ibrahim Moekti, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Blitar, Jumat (6/9/2024).

Ibrahim merinci beberapa dokumen yang perlu diperbaiki, antara lain kesesuaian visi dan misi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar, standar pas foto, dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Proses di KPK terkait LHKPN masih antre, sehingga membutuhkan waktu,” tambahnya.

Kedua bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga 8 September 2024. KPU telah menginformasikan hal ini kepada liaison officer (LO) masing-masing bapaslon.

Ibrahim menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengembalian berkas yang telah diperbaiki agar proses pencalonan berjalan lancar. Ia juga menegaskan bahwa ketepatan dan kelengkapan dokumen administrasi merupakan prasyarat mutlak dan menunjukkan komitmen bapaslon dalam mengikuti proses Pilkada.

Kedua bapaslon yang berkasnya dikembalikan adalah pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni dan pasangan Rijanto-Beky Herdihansah. Sebelumnya, kedua pasangan telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Tahapan perbaikan administrasi ini menjadi bagian penting dalam proses Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Diharapkan, seluruh proses dapat berjalan dengan lancar, jujur, berintegritas, dan transparan.

KPU Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan (ar/dnv).

Exit mobile version