Bupati Malang Copot Kepala Dinas Kesehatan Akibat Pelanggaran Disiplin Kinerja

Bupati Malang Sanusi copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo dikarenakan pelanggaran disiplin kinerja yang membuat Pemkab Malang miliki utang ke BPJS Kesehatan untuk segmen PBID (ta/io)

INDONESIAONLINE – Bupati Malang Sanusi mencopot drg. Wiyanto Wijoyo dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang per Rabu (17/4/2024). Pencopotan ini dilakukan karena pelanggaran disiplin kinerja terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam program BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Itu karena ada pelanggaran disiplin kinerja tidak sesuai dengan aturan tentang penggunaan APBD. Jadi kepala dinas dan bupati tidak boleh menggunakan anggaran APBD di luar ketentuan,” ungkap Sanusi, Rabu (17/4/2024).

Pelanggaran ini bukan merupakan dugaan korupsi, melainkan terkait penganggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Sanusi menegaskan bahwa Pemkab Malang hanya menganggarkan Rp 72 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan segmen PBID, namun Wiyanto menganggarkan hingga Rp 250 miliar tanpa prosedur yang benar.

“Kepala dinasnya diperiksa Inspektorat dan direkomendasikan diturunkan satu tingkat. Dan hari ini kita berhentikan sebagai kepala dinas,” tegas Sanusi.

Akibat pencopotan ini, pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBID dihentikan sementara waktu. Namun, untuk memastikan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu, RSUD Kanjuruhan diinstruksikan untuk membebaskan biaya kesehatan bagi mereka.

“Akhirnya saya hentikan dan BPJS menghentikan. Jadi gaduh, dipikir bupati tidak peduli dengan kesehatan masyarakat miskin,” kata Sanusi.

Terkait utang kepada BPJS Kesehatan, Sanusi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk menentukan besaran utang yang harus dibayarkan.

“Karena ketika Dinas Kesehatan mengakses BPJS, orang mati diinput ada 50 ribu orang mati BPJS nya dibayari. Ada orang luar kota, ada orang mampu dibayari. Nanti berapa kewajiban kabupaten baru kita bayar. Nanti di tahun berikutnya baru BPJS nya diaktifkan lagi untuk masyarakat miskin,” pungkas Sanusi (ta/dnv).

bpjs kesehatanbupati malangkadinkes dicopotkadinkes kabupaten malangpbid kabupaten malang