Beranda

Cak Imin Ragukan Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Cak Imin Ragukan Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Respon Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin terkait persoalan hukum Hasto Kristiyanto dalam kasus PAW DPR

INDONESIAONLINE – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan keraguannya terhadap dugaan politisasi hukum dalam penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pernyataan ini disampaikan Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

“Saya kira tidak ada yang seberani itu,” ujar Cak Imin menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia menilai kecil kemungkinan adanya politisasi hukum dalam kasus yang menjerat Hasto. Cak Imin menyerukan agar semua pihak menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Meskipun enggan berspekulasi lebih jauh mengenai dugaan politisasi, Cak Imin secara implisit menunjukkan keyakinannya pada independensi lembaga penegak hukum. Ia tampaknya meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto didasarkan pada bukti-bukti dan pertimbangan hukum yang kuat.

Pernyataan Cak Imin ini muncul di tengah dinamika politik yang cukup intensif. Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tentu menarik perhatian publik. Apalagi, Hasto merupakan figur penting di partai pemerintah.

Di sisi lain, isu politisasi hukum seringkali muncul dalam kasus-kasus yang melibatkan politisi. Sebagian kalangan berpandangan bahwa hukum dapat dijadikan alat untuk menyerang lawan politik. Namun, Cak Imin tampaknya optimistis bahwa hal tersebut tidak terjadi dalam kasus Hasto.

Lebih lanjut, Cak Imin mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyerukan agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang inkrah. “Kita tunggu saja perkembangannya,” tegasnya.

Dengan menunggu perkembangan penyelidikan KPK, publik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini. Apakah ada unsur politisasi atau tidak, semua akan terungkap seiring berjalannya proses hukum. Hingga saat itu, penting bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Exit mobile version