Cegah Penyimpangan Pajak, Dispenda Jember Gencar Sosialisasi Aplikasi J-Mbako

INDONESIAONLINE – Adanya beberapa aduan masyarakat terkait penyimpangan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember gencar sosialisasikan aplikasi J-Mbako (Jember Mbayar Pajak Online) ke beberapa kecamatan di Kabupaten Jember.

Kepala Bapenda Jember Adi Sasmito, kepada wartawan menyatakan, bahwa sejauh ini ada beberapa aduan dari masyarakat yang masuk ke Bapenda, terkait pembayaran pajak di desa, dimana masyarakat sudah membayar pajak, namun masih tercatat belum membayar pajak.

“Memang Ada 1-2 desa yang diadukan, dan itu sudah dilakukan audit untuk dicari kroditnya, apakah ada penyalahgunaan atau kesalahan input, ini yang menjadi tegas kami untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan wajib pajak, sehingga sosialisasi J-Mbako, yakni membayar pajak secara online, kami gencarkan,” ujar Adi Sasmito saat melakukan sosialisasi J-Mbako di kantor Kecamatan Patrang, Rabu (8/3/2023).

Adi Sasmito menjelaskan, bahwa pada tahun 2022, pendapatan daerah dari sektor pajak, tercapai 72,6 persen dari target Rp 78 Milyar, dan angka ini bisa bertambah hingga 76 persen, mengingat ada beberapa data yang perlu disinkronkan dan perlu evaluasi.

“Capaian pendapatan pajak tahun 2022, mencapai 72,6 persen dari target 78 Milyar, dan ini bisa bertambah dan akan kami tingkatkan, dari persentase tersebut, ada yang patuh dan belum, oleh karenanya perlu dilakukan evaluasi, ada problem, meski warga masih membayar pajak, tapi masih terhutang, hal ini akan menjadi evaluasi,” jelas Adi.

Menurut Adi, evaluasi administrasi ini akan dilakukan secara berjenjang, seperti melakukan rekonsiliasi data, kebenaran dari wajib pajak, terkait dengan beban-beban pembayaran dari biling yang ada, seperti di perbankan maupun minimarket-minimarket yang melayani pembayaran pajak.

“Setiap akhir tahun selalu dilakukan rekonsiliasi secara berkala, namun meski demikian, dengan capaian yang ada, kami juga tidak serta merta bisa membuktikan secara material adanya penyimpangan, senyampang tidak ada laporan kepada kami,” ujar Adi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan laporan secara berkala ke Badan Pemeriksan Keuangan, juga ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan. (*)

AplikasiCegahDispendaGencarJemberJMbakoPajakPenyimpanganSosialisasi