Per hari ini (Jumat 31/1/2020) pelajar pembunuh begal yang berinisial ZA resmi menjadi santri ke-66 di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) Darul
Month: January 31, 2020
Hijaukan Kawasan Panderman, Pemkot Batu bersama KPH Malang Tanam 3 Ribu Bibit
Upaya mengembalikan hutan yang terbakar rupanya terus diupayakan oleh Pemkot Batu. Kali ini bersama dengan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang menanam pohon
Kelebihan Muatan, Truk Berjalan Mundur Lalu Terguling di Fly Over Lawang
Diduga karena kelebihan beban, truk berjalan mundur saat melewati tanjakan di fly over Lawang lalu terguling, Jum’at (31/1/2020) pukul 13.30 WIB. Truk
Garap Kelestarian Lingkungan, Wali Kota Dewanti Libatkan Ibu Melahirkan
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berupaya keras mengembalikan lagi pohon-pohon yang telah habis terbakar. Untuk itu, Dewanti juga menyasar tradisi dengan mengajak
Tiga Pemain Asing Baru Arema FC Diharap Segera Adaptasi
Arema FC baru saja kedatangan tiga pemain asing yakni Jonathan Bauman, Matias Malvino dan Elias Alderete. Sebelumnya, Oh In-Kyun lebih dulu bergabung
Gunakan ADM Cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian Tak Sampai 3 Menit
Pemprov Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang menerapkan implementasi layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Jumat (31/1), launching layanan ADM di Jatim ditandai
Mau Curi Ayam, Motor Malah Tertinggal
Unit Reskrim Polsek Karangrejo berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Kejadian yang meresahkan warga dusun Denok desa
Peduli Kesehatan Warga, Polres Blitar Kota Gelar Pengobatan Gratis
Polres Blitar Kota menyelenggarakan Bhakti Kesehatan berupa pengobatan gratis bagi masyarakat Dukuh Bladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (31/1/2020). Bakti
Tanamkan Cinta Tanah Air, Babinsa Kodim 0808/Blitar Beri Wasbang Siswa SD
Dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar Peltu Sudarmono memberikan materi Wawasan
Tak Melawan, Pelajar Pembunuh Begal Jadi Santri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Vonis yang dijatuhkan terhadap ZA, pelajar pembunuh begal dapat diterima kedua belah pihak. Hal itudikarenakan saat memasuki tujuh hari setelah majelis hakim,