Beranda

Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kecurigaan Ibu

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. (bbc)

INDONESIAONLINE  – Seorang dokter berinisial IS (37) diamankan polisi terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban menaruh kecurigaan pada 13 Desember 2025. Saat itu, anaknya secara tiba-tiba memeragakan adegan layaknya hubungan intim di hadapan sang ibu.

Terkejut dengan perilaku anaknya, sang ibu kemudian mencari tahu dari mana adegan tersebut diketahui. Anak itu menyebut bahwa dirinya melihatnya melalui ponsel milik ayahnya.

Kecurigaan sang ibu semakin kuat ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian organ intim saat buang air kecil. Ketika diperiksa, ditemukan kondisi lebam pada bagian tersebut.

Ibu korban kemudian membawa anaknya ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan luka robekan yang disebut mencapai sekitar tujuh sentimeter.

“Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter. Dari dokter, dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban),” kata pengacara dari Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa. Jabar Bantuan Hukum  memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan anak kepada ibunya, dugaan perbuatan tersebut disebut telah terjadi sejak November 2025. Lokasinya diduga berada di rumah maupun hotel, terutama ketika terduga pelaku sedang berselisih dengan istrinya.

Debi menjelaskan, terduga pelaku diduga membawa anaknya ke hotel ketika terjadi pertengkaran dengan sang istri. Di tempat tersebut, anak disebut diberi mainan sebelum mengalami dugaan tindakan kekerasan seksual.

“Jadi, kalau misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak ceritalah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu,” ungkapnya.

IS diketahui berprofesi sebagai dokter dan memiliki klinik di Kota Bandung. Perkara ini sebenarnya telah dilaporkan kepada polisi pada akhir 2025. Namun, pihak keluarga menilai penanganannya ketika itu belum memberikan hasil sesuai harapan.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. “Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Rumi, Rabu (21/10/2026). (ars/hel)

 

Exit mobile version