Beranda

Dokumen Tahanan Rumah Najib Razak Picu Kontroversi, PM Malaysia Bungkam

Dokumen Tahanan Rumah Najib Razak Picu Kontroversi,  PM Malaysia Bungkam
Perdana Menteri Anwar Ibrahim di Johor pada hari Senin. (Foto: Facebook/anwaribrahimofficial)

INDONESIAONLINE – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menolak menjawab pertanyaan pada Selasa (10/12) tentang keberadaan keputusan kerajaan yang diduga akan memungkinkan mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani hukuman penjaranya di rumah. Anwar kemudian menyampaikan kepada parlemen bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan raja negara itu.

Najib awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas perannya dalam skandal korupsi bernilai miliaran dolar di dana negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Hukuman tersebut dikurangi menjadi 6 tahun pada Februari oleh Dewan Pengampunan yang diketuai mantan Raja Sultan Abdullah dalam salah satu keputusan terakhirnya sebelum mengundurkan diri. Seperti diketahui, Malaysia memiliki sistem monarki yang unik di mana sembilan sultan bergiliran menjadi raja setiap lima tahun.

Sejak April, Najib telah menempuh upaya hukum untuk memaksa pemerintah mengkonfirmasi keberadaan dan melaksanakan ‘perintah tambahan’ yang diduga dikeluarkan oleh Sultan Abdullah bersamaan dengan keputusan pengurangan hukuman.

Perintah tersebut disebut memberikan hak bagi Najib untuk menjalani sisa hukumannya di rumah. Namun, klaim ini memicu kemarahan publik Malaysia yang melihat langkah tersebut sebagai bentuk impunitas elit, terutama setelah pengurangan hukuman sebelumnya. Sultan Abdullah sendiri belum memberikan komentar terkait klaim tersebut.

Anwar mengatakan pada Selasa bahwa ia tidak dapat menjawab pertanyaan anggota parlemen tentang dokumen terkait karena aturan parlemen melarang pembahasan masalah yang diputuskan oleh pengadilan.

Ia mengakui telah menyampaikan permintaan pengampunan Najib Razak kepada raja, serta menegaskan bahwa Najib memiliki hak untuk didengar. Namun, ia menekankan bahwa ia tidak hadir saat dewan pengampunan federal memutuskan untuk mengurangi hukuman Najib menjadi setengahnya.

Keputusan akhir mengenai masalah ini, menurut Anwar, berada sepenuhnya di tangan raja Malaysia saat ini, Sultan Ibrahim dari Johor, yang akan membahasnya dalam rapat dewan pengampunan. Raja dan perdana menteri merupakan anggota dewan tersebut, meskipun perdana menteri dapat diwakili oleh menteri wilayah federal.

“Sampai kasus ini tuntas di pengadilan atau raja mengizinkannya, kami tidak bisa membahasnya,” kata Anwar, seraya menambahkan bahwa ia telah merujuk masalah tersebut kepada raja saat ini untuk dibahas lebih lanjut, dikutip dari Reuters.

Mengutip SCMP, ia juga menambahkan bahwa Sultan Ibrahim telah meminta informasi terbaru tentang masalah tersebut dalam sebuah diskusi pada hari Senin.

“Jadi kami serahkan pada kebijaksanaan Yang Mulia,” kata Anwar.

Perdebatan tentang tahanan rumah semakin memanas setelah putra Najib, Nizar Najib, mengajukan pernyataan tertulis di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Dalam pernyataan tersebut, Nizar mengklaim bahwa Sultan Abdullah secara pribadi memberitahunya pada Agustus tentang keputusan yang mengizinkan Najib menjalani hukumannya di rumah.

Pernyataan itu juga menyertakan salinan dokumen yang disebut sebagai tambahan pengampunan kerajaan, yang diduga ditandatangani Sultan Abdullah pada 29 Januari, dua hari sebelum akhir masa jabatannya.

Upaya Najib sebelumnya untuk memaksa pemerintah mengakui keberadaan dokumen itu ditolak pengadilan, yang menilai klaim tersebut berdasarkan kabar angin. Namun, sekutu Najib, termasuk Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamid dan Kepala Menteri Pahang Wan Rosdy Wan Ismail, mendukungnya, dengan mengklaim bahwa Menteri Perdagangan Internasional Tengku Zafrul Abdul Aziz pernah menunjukkan dokumen itu kepada mereka.

Pengadilan akan mendengarkan permintaan Najib Razak pada 6 Januari tahun depan, setelah tawaran sebelumnya ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah pada Juli lalu. Hingga putusan pengadilan, status akhir hukuman Najib -apakah di penjara atau tahanan rumah- tetap belum jelas.

Exit mobile version