Beranda

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Berikut Nama Anggotanya

DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Berikut Nama Anggotanya
Muhaimin Iskandar saat berada di Arab Saudi untuk melihat pelaksanaan haji. Dari berbagai persoalan yang ditemukan, DPR membantuk Pansus Haji. (ig cakiminow)

INDONESIAONLINE – Proses kepulangan jemaah haji Indonesia masih akan berlangsung sampai 23 Juli 2024. Namun, DPR sudah membentuk Pansus Angket Pengawasan Haji untuk mengusut sejumlah masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan haji tahun ini, terutama pengalihan visa haji reguler ke khusus.

Pembentukan Pansus Angket Haji disepakati dalam rapat paripurna ke-21 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Ada 30 nama yang masuk Pansus Angket Haji. Ke-30 nama itu dari seluruh fraksi yang ada di DPR.

“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata pimpinan rapat paripurna Muhaimin Iskandar (Cak Imin),

Pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus  ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga Keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Selly menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

Berikut daftar nama anggota Panitia Angket DPR tentang Pengawasan Haji:

PDIP
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo

Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid

Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari

NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria

PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah

Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham

PKS
25. Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah

PAN
28. Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi

PPP
30. Achmad Baidowi. (red/hel)

Exit mobile version