Beranda

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Transparansi dalam Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Transparansi dalam Perubahan APBD 2025
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Rapat ini dihadiri Bupati Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, dan jajaran forkopimda, Rabu (10/09/2025). (Foto: Ist)

INDONESIAONLINE – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu pagi 10 September 2025 berlangsung tertib namun sarat makna. Ruang sidang dipenuhi anggota dewan serta dihadiri Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran forkopimda dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar.

Agenda utama hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sidang ini menjadi kelanjutan dari rapat sehari sebelumnya, ketika bupati memaparkan nota keuangan rancangan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi yang memimpin jalannya rapat bersama tiga wakilnya, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi. Ia menyebutkan, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi masukan strategis bagi DPRD dan eksekutif sebelum rancangan peraturan daerah memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

“Setiap pandangan fraksi akan menjadi dasar untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci agar anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Supriadi kepada wartawan usai rapat.

Rapat berlangsung produktif, dengan masing-masing fraksi menyampaikan catatan mengenai prioritas anggaran, program strategis, dan upaya peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor. Meski durasi setiap pandangan terbatas, suasana diskusi mencerminkan komitmen dewan untuk mengawal fungsi pengawasan sekaligus legislasi.

Suasana paripurna yang terbuka bagi diskusi menegaskan pesan DPRD Blitar: proses perubahan APBD bukan urusan internal semata, melainkan tanggung jawab publik. Beberapa catatan penting yang disorot fraksi antara lain alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur pedesaan, serta penguatan transparansi belanja modal.

Bupati Blitar dan jajaran eksekutif menanggapi dengan sikap terbuka. Menurut Supriadi, pemerintah daerah akan memperhatikan setiap masukan demi penyempurnaan rancangan sebelum disahkan. “Kami berharap mekanisme ini bisa memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Supriadi.

Dengan ritme rapat yang tertib dan diskusi yang fokus, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi dapat berjalan beriringan. Paripurna ini sekaligus menjadi indikator bahwa politik anggaran di kabupaten ini tidak sekadar ritual tahunan, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, dan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah. (ar/hel)

Exit mobile version