Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak di Pasar Induk Among Tani, Pedagang Curhat ke DPRD Kota Batu

Audiensi Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Kamis (2/5/2024) terkait dugaan kecurangan dalam proses pembagian bedak di pasar (pl/io).

INDONESIAONLINE – Belasan perwakilan dari Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu pada Kamis (2/5/2024). Mereka mengadukan dugaan kecurangan dalam proses pembagian bedak di pasar tersebut.

Kedatangan para pedagang, yang didampingi oleh LBH Pos Malang dan Malang Corruption Watch (MCW) dilatarbelakangi oleh temuan indikasi ketidakadilan dalam penempatan bedak. Dikatakan bahwa ada bedak yang sudah didapat dari hasil undian namun tidak ditempati oleh pedagang yang bersangkutan.

Pemilik bedak tersebut kemudian kembali mengikuti undian dan mendapatkan tempat yang lebih strategis, sementara bedak yang sebelumnya tidak ditempati diundi ulang.

“Kami temukan dua bedak di nomor 145 dan 110. Pedagangnya minta pindah ke tempat yang lebih strategis. Lalu, nomor undian yang sudah diundi kemudian diundi lagi,” terang Sekretaris Pedagang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan.

Dugaan kecurangan tersebut diperparah dengan adanya indikasi kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani. Oknum pedagang yang dimaksud mengarah pada sejumlah koordinator pedagang yang mendapat perlakuan istimewa.

“Koordinator pedagang itu dibina UPT saat proyek revitalisasi untuk membina pedagang. Ini kan tidak fair. Percuma kami tanda tangan pakta integritas bermaterai, tapi ada kecurangan yang mencederai pakta integritas itu sendiri,” ungkap Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi.

Selain dugaan kecurangan, para pedagang juga menyampaikan keluhan terkait beberapa persoalan teknis di Pasar Induk Among Tani, seperti hanya ada satu eskalator, tidak adanya parkir tingkat yang dijanjikan dan penyusutan ukuran fasilitas dasar bedak.

Audiensi antara para pedagang, DPRD, dan UPT Pasar Induk Among Tani berlangsung cukup lama dan menghasilkan janji untuk diadakan pertemuan kembali guna membahas permasalahan ini dengan lebih transparan. Dalam dokumen yang diserahkan kepada DPRD dan UPT, para pedagang juga menyampaikan beberapa keluhan teknis lainnya yang dinilai berpengaruh pada mereka (pl/dnv).

dprd kota batupaguyuban pedagangpasar among tani batupembagian bedak