INDONESIAONLINE – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Malang  pada Juni 2022 mencapai 58.26 persen. Meski begitu, persentase itu  justru mengalami penurunan. 

Hal tersebut diungkap Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Malang Erny Fatma Setoharini melalui rilis data yang dipublikasikan dalam laman resminya.

Jika dibandingkan dengan TPK  Mei 2022 yang tercatat sebesar 58,71 persen, TPK  Juni mengalami penurunan terjadi sebesar 0,45 poin. Tetapi, jika dibandingkan dengan  periode yang sama tahun lalu, TPK Juni 2022 meningkat sebesar 19,84 poin.

Di sisi lain, untuk TPK Kota Malang bulan Juni 2022, 4,01 poin lebih tinggi jika dikomparasi dengan TPK Jawa Timur. Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK Indonesia, TPK Kota Malang 7,98 poin lebih tinggi. “TPK Jawa Timur 54,25 persen dan TPK Indonesia 50,28 persen,” kata Erny  sesuai rilis data.

Baca Juga  Ramai-Ramai Petakan Hutan untuk Perhutanan Sosial di Tulungagung, Perhutani: Itu Prematur

Dijelaskan, TPK ini merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan  tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100  persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.

“TPK hotel klasifikasi bintang pada bulan Juni 2022 mencapai 58,26 persen. .aka dari 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel klasifikasi bintang setiap malamnya sebanyak 58 hingga 59 kamar di antaranya telah tersisi,” ujar Erny melalui melalui rilis data BPS.

Untuk dominasi tamu atau pengunjung hotel klasifikasi bintang, terdapat dua klasifikasi, yakni tamu mancanegara dan tamu Nusantara. Pada Juni 2022 ini, tamu Nusantara masih tetap mendominasi tingkat TPK di Kota Malang. Dominasi tamu Nusantara mencapai 99,06 persen.  “Tamu mancanegara hanya 0,94 persen,” paparnya sesuai rilis data.

Baca Juga  Bahlil Sebut Bahaya Capres yang Tak Mau Lanjutkan Hilirisasi
1

Sementara, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota  Malang selama  Juni 2022 tercatat sebesar 1,52 hari. Artinya, rata-rata menginap tamu hotel klasifikasi bintang di Kota  Malang berkisar antara 1 sampai 2 hari.