G-Dragon Terseret Kasus Narkoba

Rapper G-Dragon dari BIGBANG terseret kasus narkoba (rappler)

INDONESIAONLINE – Rapper G-Dragon dari group K-Pop BIGBANG terseret kasus narkoba, Bahkan Badan Kepolisian Metropolitan Incheon telah mendakwa tanpa penahanan G-Dragon yang bernama asli Kwon Ji-yong.

Melansir CNA Lifestyle, pihak berwenang mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Untuk itu, mereka belum dapat memberikan informasi secara spesifik.

“Karena ini adalah kasus yang sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan rincian konkritnya,” ungkap polisi, Kamis (26/10/2023).

Pada Rabu (25/10/2023) malam kemarin, YG Entertainment yang sebelumnya menjadi agensi G-Dragon mengatakan kepada Xportsnews bahwa sulit bagi pihaknya untuk memberikan tanggapan.

“[G-Dragon] saat ini bukan artis di bawah agensi kami, jadi sulit bagi kami untuk membuat tanggapan resmi,” kata YG Entertainment.

YG Entertainment juga mengungkapkan bahwa pada Juni 2023 kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon telah berakhir.

Bukan kali pertama bagi G-Dragon terseret kasus narkoba. Pada 2011, ia juga diduga pernah merokok ganja di klub malam Jepang.

G-Dragon kemudian mengklaim bahwa dia tidak sengaja menghisap ganja karena pada awalnya mengira bahwa itu adalah rokok biasa yang ditawarkan oleh seorang penggemar Jepang. Setelah itu, tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.

bigbangg dragonNarkobarapper g dragon