Gaya Hidup Mewah Penerima KIP-K Unpad: BEM Unpad Ancam Cabut Beasiswa

SC akun terkait kehidupan mewah penerima KIP-K di Unpad yang menjadi viral di media sosial (sc/io)

INDONESIAONLINE – Unggahan di akun Menfess Unpad yang membongkar gaya hidup mewah diduga penerima KIP-K Universitas Padjadjaran (Unpad) memancing reaksi keras. Akun tersebut mengunggah foto-foto mahasiswa yang mengendarai mobil, berlibur ke Bali, dan nongkrong di kafe mewah, menuai kecaman dari netizen.

“Dau! jangan takedown ya. buat sanksi sosial. udah sensor nama dan muka. hebat banget guys maling kipk bermobil sama bali, gua aja reguler cuma naik beat second. @bem_unpad blm bikin kajian nih? yaudah sekarang main spill” aja yah,” tulis akun @DraftAnakUnpad.

“Dau! bisa beli tiket a7x, converse run star legacy, sepatu ASICS, HOKA running shoes, rumah ada treadmill, pake macbook pro, bermobil, membership gym. buat kebutuhan tersier bisa, kenapa buat bayar ukt gak bisa? gak usah takedown. muka sama nama gua sensor,” tulis akun Menfess Universitas Padjadjaran.

 

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, BEM Unpad bersama Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Unpad mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka menegaskan akan mencabut KIP-K bagi mahasiswa semester 1-5 yang terbukti menyalahgunakannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Kemendikbud Ristek.

“Mahasiswa semester 6-8 yang dilaporkan, akan diproses melalui surat panggilan yang akan dikeluarkan oleh pihak Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Unpad dan/atau jajarannya,” jelas BEM Unpad dalam keterangannya.

BEM Unpad juga berencana membentuk tim verifikasi yang melibatkan peran mahasiswa dan pihak Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Unpad untuk mengoptimalkan proses verifikasi berkas dalam penetapan penerima KIP-K.

Kasus Penyalahgunaan KIP-K

Kasus penyalahgunaan KIP-K bukan baru pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut beasiswa 1.189 mahasiswa penerima KIP-K di berbagai perguruan tinggi.

Muni Ika, Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa terdapat empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIPK, yakni:

  • Mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Mahasiswa yang tidak memiliki KIP, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Status ini harus dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan setempat
  • Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang punya kekhususan lainnya
  • Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T, dan anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
bem unpadKIPKIP Kuliahpenerima kip hidup mewahunpad