INDONESIAIONLINE – Partai Gerindra mengingatkan agar tidak ada praktik penyalahgunaan BBM (bahan bakar minyak) subsidi, terutama jenis solar. Untuk mendorong pengawasan dari masyarakat, partai tersebut menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi mengatakan masyarakat dipersilakan melaporkan temuan tersebut dengan menyertakan bukti. Salah satu bentuk pelanggaran yang kerap terjadi, menurut dia, adalah pemindahan solar subsidi dari tangki SPBU ke tempat lain menggunakan kendaraan pada malam hari.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujar Bambang, Sabtu (14/3/2026).
Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR itu menjelaskan, warga dapat merekam aktivitas yang dicurigai sebagai penyelewengan BBM subsidi. Bukti rekaman tersebut kemudian dapat diserahkan kepada pengurus Gerindra di tingkat daerah.
Ia menyebut laporan bisa disampaikan melalui pengurus DPC Gerindra setempat maupun kepada anggota Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten atau kota.
“Silakan rekam aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan BBM subsidi, lalu serahkan bukti tersebut kepada pengurus Gerindra setempat, baik di tingkat DPC maupun kepada anggota fraksi di daerah,” jelasnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik yang melanggar hukum tersebut. Ia menyinggung kemungkinan adanya kerja sama antara oknum tertentu dengan pihak SPBU maupun penadah dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurut Bambang, BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak seperti angkutan umum, petani, dan nelayan. Karena itu, pengawasan bersama dari masyarakat dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. (rds/hel)
