Beranda

Gubernur Harum Tagih PI 10 Persen untuk Kaltim: Jangan Ragu Berbagi

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan realisasi hak Participating Interest (PI) 10 persen dari sejumlah wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di daerah tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kehormatan sekaligus koordinasi kegiatan usaha hulu migas dari jajaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Pendapa Lamin Etam, Kamis (24/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Harum meminta SKK Migas dan KKKS mempercepat proses realisasi PI 10 persen bagi Kaltim. Menurut dia, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sektor migas melalui skema tersebut penting untuk memperbesar kontribusi sumber daya alam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tuhan sudah menyiapkan rezeki-Nya kepada mereka yang mau berbagi. Jadi, jangan ragu membagi PI 10 persen untuk Kaltim,” kata Gubernur Harum.

Saat ini, Pemprov Kaltim tidak hanya mengawal alokasi PI dari WK Mahakam dan WK Sangasanga. Pemerintah daerah juga tengah memproses usulan PI 10 persen dari WK Eastkal Attaka yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Di sisi lain, Gubernur Harum menyadari sejumlah sumur migas yang telah berusia tua mengalami penurunan produksi secara alami. Meski demikian, ia tetap melihat adanya peluang peningkatan produksi melalui kegiatan eksplorasi dan pengembangan wilayah baru.

Optimisme tersebut salah satunya dikaitkan dengan kegiatan yang dilakukan sejumlah KKKS, termasuk ENI dan Petronas melalui Searah Limited, di kawasan eksplorasi baru. “Allah menggoyang buminya. Ternyata ini adalah bagian dari cara Allah membagi rezekinya. Sumur-sumur tua yang sudah kering insya Allah akan terisi lagi, ujar Gubernur Harum.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, SKK Migas dan KKKS dapat mendorong optimalisasi potensi migas sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kaltim. (ra/hel)

Exit mobile version