JATIMTIMES – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang turut ambil bagian untuk memeriahkan Lomba TikTok dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang. Disnaker Kabupaten Malang menyajikan video yang cukup sederhana, namun berisi pesan yang sangat bermakna.

Kondisi pandemi Covid-19 yang salah satunya berdampak pada kalangan tenaga kerja menjadi salah satu hal yang cukup memprihatinkan. Sebab, imbas Covid-19, banyak tenaga kerja yang harus dirumahkan oleh perusahannya.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok bernama @disnakerkabmalang, pihaknya menyampaikan pesan bahwa Disnaker berusaha hadir untuk membantu keresahan kalangan tenaga kerja.

Di awal video, ditampilkan beberapa tangkapan layar tentang berita seputar ketenagakerjaan yang terdampak Covid-19. Seperti berita penundaan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga berita tentang tenaga kerja yang diberhentikan perusahaan.

Selain itu, beberapa bidang yang ada di dalam Disnaker Kabupaten Malang beserta fungsinya juga dijelaskan secara singkat. Yakni bidang pelatihan dan produktifitas, bidang pelatihan dan penempatan kerja, bidang transmigrasi dan bidang hubungan industrial.

“Untuk masyarakat Kabupaten Malang, kami siap membantu masalah ketenagakerjaan. Selamat Ulang Tahun Kabupaten Malang ke-1261. Disnaker siap mendukung iklim ketenagakerjaan yang sehat, tangguh dan harmonis,” ujar narasi menjelang akhir video.

Baca Juga  Trending X: Doyoung NCT Ultah, Ini Selebrasi NCTZen

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

“Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’,” kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.

“Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang,” ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga  Serunya Lagu Jawa 'Ojo Nangis' Ndarboy Genk saat Dinyanyikan Generasi Muda Papua

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

– Thya: 081235138741

– Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta



Riski Wijaya