Beranda

Hotel Melati di Malang Digerebek Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Hotel Melati di Malang Digerebek Diduga Jadi Sarang Prostitusi
Polisi saat melakukan pendataan sejumlah orang yang diduga melakukan praktek prostitusi di hotel melati Kota Malang (hs/io)

INDONESIAONLINE – Petugas Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama pihak terkait menggerebek sebuah hotel kelas melati di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Selasa (9/7/2023) malam. Penggerebekan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.

Menurut Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dua hari sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dugaan prostitusi di hotel tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan.

“Kami lakukan penyelidikan dulu ternyata ada kegiatan ini. Lalu kita lakukan penggrebekan. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan,” ungkap Wiwin.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 23 orang, yang terdiri dari 12 perempuan muda dan 11 laki-laki. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi bekas pakai.

“Kami amankan 23 orang (dalam penggerebekan tersebut), yakni 12 perempuan muda, 11 laki-laki hidung belang. Di samping itu petugas menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” beber Wiwin.

Pemilik hotel juga ikut diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Sementara itu, para perempuan muda yang diamankan dipanggil orang tuanya dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Wiwin menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang terkait Perda untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Malang terkait Perda dan jika ada unsur pidananya kami akan koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota,” tukas Wiwin.

Penggerebekan hotel melati ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas praktik prostitusi di wilayahnya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari (hs/dnv).

Exit mobile version