JATIMTIMES – Artis dangdut Clara Gopa datangi Mapolresta Malang Kota untuk melaporkan satu akun instagram @wullan_ayucomell terkait komentar yang menuduh Clara Gopa sebagai penipu

Komentar tuduhan “Lapo penipu iku” yang ditujukan kepada Clara Gopa oleh akun instagram @wullan_ayucomell di unggahan akun instagram @aliya_pendaki_syantik_malang. Di mana, unggahan pada Selasa (30/11/2021) tersebut menampilkan sosok Aliya yang berfoto selfie dengan Clara Gopa di suatu tempat. 

Kuasa hukum Clara Gopa Darius Situmorang mengatakan, pihaknya telah membuat aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota pada hari Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. 

“Terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang dilakukan oleh akun instagram @wullan_ayucomell dalam akun instagram milik @aliya_pendaki_syantik_malang dimana dalam instagram milik aliya disebutkan klien kami dis itu sebagai penipu,” ungkap Darius kepada JatimTIMES.com, Jumat (3/12/2021). 

Baca Juga  Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Pihaknya mengatakan, kliennya yakni Wahyu Putri Dian Sari (28) atau Clara Gopa dengan adanya komentar dari akun instagram @wullan_ayucomell yang menuduh kliennya sebagai penipu. 

“Dengan ada kata-kata penipu di instagram milik aliyah itu, klien saya merasa dirugikan di sini. Di mana Clara Gopa seorang public figure selebritis dengan adanya ini yang kita khawatirkan nama baiknya ini tercoreng,” ujar Darius. 

Sementara itu, Clara Gopa menyampaikan, bahwa pihaknya merasa kaget dengan adanya komentar dari akun instagram @wullan_ayucomell yang menuduh dirinya sebagai penipu tersebut. Terlebih lagi, karena di media sosial komentar tersebut dapat disaksikan oleh banyak orang.

“Clara ini nggak kenal dan nggak tahu yang bersangkutan ini siapa, Clara masih cari tahu. Cuma kok bisa menjudge Clara sebagai penipu ini kok berani banget dia berkomentar seperti itu,” terang Clara. 

Baca Juga  Nelayan Asal Blitar ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung di Indekos Ngunut

Clara yang merupakan Artis dangdut perempuan asal Kota Malang ini mengaku sudah seringkali mendapatkan kritik dari nerizen, tapi ia biarkan. Namun, untuk yang satu ini, karena tuduhannya sudah bersifat pencemaran nama baik dan dugaan fitnah, pihaknya akan terus membawa kasus ini ke ranah hukum. 

“Clara pingin jeblosin (ke penjara) sih udah kesel soalnya. Clara dibilang penipu dengan banyak orang yang lihat padahal Clara nggak kenal siapa dia, berani banget gitu,” tegas Clara. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku bahwa surat aduan dari pihak Clara Gopa masih belum turun ke Satreskrim Polresta Malang Kota. “Surat belum turun ke Reskrim, kami coba cek dahulu,” singkat Tinton.



Tubagus Achmad