Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. (Foto: Dok Polres Kediri)

JATIMTIMES – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 6 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel. 

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku dllakukan di rumahnya. “Pelaku kami amankan dirumahnya,” ucap Ridwan, Sabtu (22/1/2022). 

Diungkapkan Ridwan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. “Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika dan narkoba kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 

Baca Juga  Miris, Siswi SMP 30 Kali Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.

“Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan,” jelas Ridwan.



Bambang Setioko