JATIMTIMES – Dua warga di Kecamatan Plandaan, Jombang mempolisikan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), WZ. Mereka mengaku telah ditipu WZ puluhan juta rupiah dengan modus rekrutmen tenaga honorer di kantor pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Firman Adi Purnomo usai mendampingi 2 warga Kecamatan Plandaan mengadukan ulah WZ ke Satreskrim Polres Jombang. Menurut dia, upaya hukum telah dilakukan oleh kedua orang yang diduga korban dari WZ itu pada Rabu (02/02/2022).

“Kami mendampingi dua warga Plandaan mengadukan atau melaporkan WZ ke Polres Jombang atas dugaan penipuan rekruitmen honorer di Pemkab Jombang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (03/02/2022).

Firman menjelaskan, dirinya dengan WZ sudah saling kenal. Hingga pada 2020, WZ menawarkan rekrutmen tenaga honorer di kantor pemerintah daerah kepada Firman.

Baca Juga  Hotline Pengaduan Dibuka, Korban Dugaan Kasus Eksploitasi Ekonomi Anak di SPI Kota Batu Terus Bertambah

Bermodal percaya kepada WZ, Firman pun menyampaikan lowongan tenaga honorer yang ditawarkan WZ ke tetangganya.

“Saat itu, WZ mengatakan kepada saya bisa memasukkan orang yang pingin kerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Jombang dan perawat RSUD Jombang. Kami kan juga senang jika melihat ada tetangga yang bisa bekerja di lingkup Pemkab Jombang, meskipun honorer,” imbuhnya.

Hingga akhirnya, dua tetangga Firman di Kecamatan Plandaan kepincut tawaran WZ. Kedua warga tersebut dipatok oleh WZ masing-masing Rp 35 juta untuk menjadi tenaga honorer.

“Mereka membayar DP, satunya membayar Rp 25 juta dan yang satu Rp 15 juta. Rencananya per orang ditarik Rp 35 jutaan,” kata Firman.

Baca Juga  Tidak Hanya Beraksi di Kabupaten Malang, Copet Spesialis Keramaian Ditangkap Polisi

Namun, hingga saat ini kesempatan menjadi tenaga honorer yang ditawarkan WZ tidak kunjung terwujud. Alhasil, Firman bersama kedua tetangganya mengadukan hal itu ke Satreskrim Polres Jombang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima aduan warga Kecamatan Plandaan tersebut. Nantinya pihaknya akan menunggu disposisi atau rekomendasi dari Kapolres Jombang untuk melakukan lidik.

“Karena ini aduan, maka saya menunggu disposisi atau rekomendasi dari Kapolres. Baru kalau sudah turun ke Reskrim akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya melalui sambungan telepon.



Adi Rosul