Penjara di rumah bupati Langkat (Foto: IST)

INDONESIAONLINE – Temuan polisi di “penjara” rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kembali membuat geger. Pasalnya, kepolisian telah menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah tersebut. Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Namun sayang, Hadi belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan ditemukan. Dia hanya mengatakan diduga lebih dari 1 penghuni kerangkeng yang tewas di sana. Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. 

Baca Juga  Melihat Tunjangan Richard Eliezer Jika Kembali Bertugas di Polri

Sedangkan, Terbit mengaku jika aparat terkait telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya. Menurutnya, keberadaan ruangan itu memang tidak pernah dirahasiakan sejak awal dan sudah diketahui khalayak umum.

“Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat),” ujar Terbit usai diperiksa Komnas HAM di markas KPK, Senin (7/2/2022) kemarin.

Terbit mengklaim ruangan itu juga sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum ia menjabat sebagai Bupati Langkat tahun 2019 lalu. Terkait alasannya tidak pernah melaporkan kerangkeng itu, Terbit berdalih bahwasanya ruangan itu bukan ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Melainkan hanya bertugas sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.

Baca Juga  Mantan Kades Kelbung Jadi Teraangka Korupsi Bansos PKH, Tak Pernah Penuhi Panggilan Kejari 



Desi Kris