INDONESIAONLINE – Polisi merilis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian istri di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Dalam rilisnya, polisi membenarkan kematian Sri Rahayu (43) akibat dari kekerasan yang dilakukan suaminya WSR (49) pada Jum’at (24/6/2022).

Baca Juga  Julianto Eka Putra Dilaporkan Kasus Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak, Polda Jatim Olah TKP di SPI Kota Batu