Rencana impor 580 ribu indukan ayam AS sorotan DPRD Jatim. Khusnul Khuluk ingatkan kualitas dan bahaya ketergantungan bagi peternak lokal.
INDONESIAONLINE – Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional, sebuah angka besar mencuat dalam dokumen kebijakan perdagangan ternak tahun 2026: 580.000 ekor. Itu bukan jumlah ayam potong yang siap masuk ke pasar becek atau swalayan, melainkan Parent Stock (PS) atau indukan ayam yang rencananya akan didatangkan dari Amerika Serikat (AS).
Kabar ini sontak menjadi “alarm” bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Provinsi yang selama ini dikenal sebagai lumbung telur dan daging ayam nasional ini memiliki ribuan peternak yang nasibnya sangat bergantung pada hulu kebijakan perunggasan.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Khusnul Khuluk, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan kehati-hatian. Politisi Fraksi PKS ini tidak serta merta menolak, namun ia memberikan catatan tebal: kebijakan ini jangan sampai menjadi bumerang yang mematikan kemandirian peternak lokal di kemudian hari.
Membedah Logika di Balik Angka 580 Ribu
Mengapa pemerintah merasa perlu mengimpor setengah juta lebih indukan? Untuk memahami ini, kita perlu melihat struktur piramida industri perunggasan. Di puncak terdapat Grand Parent Stock (GPS) yang merupakan nenek moyang ayam. GPS menghasilkan Parent Stock (PS), dan PS inilah yang bertelur menetaskan Final Stock (FS), yaitu ayam broiler (pedaging) atau layer (petelur) yang kita konsumsi sehari-hari.
Indonesia, meski agraris, masih memiliki ketergantungan impor pada level hulu (GPS dan sebagian PS). Data historis Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan daging ayam ras nasional terus meningkat seiring pertambahan penduduk.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan proyeksi konsumsi per kapita, kebutuhan daging ayam masyarakat Indonesia diprediksi mencapai lebih dari 3,5 juta ton pada tahun 2026. Angka impor 580 ribu PS dari AS ini dilihat sebagai langkah strategis untuk mengamankan stok bibit (Day Old Chicken/DOC) agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat peternak rakyat setahun ke depan.
Khusnul Khuluk menyadari realitas ini. “Kalau yang diimpor itu indukan untuk breeding yang akan menetaskan bibit ayam petelur dan pedaging, saya rasa tidak apa-apa. Untuk menambah populasi memang perlu bibit unggul supaya produktivitasnya tinggi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Pernyataan ini menyiratkan pragmatisme. Peternak butuh bibit. Namun, pragmatisme itu disertai syarat mutlak: kualitas.
Kualitas Buruk = Bencana Peternak
Kekhawatiran Khusnul bukan tanpa alasan. Dalam industri peternakan, genetika adalah segalanya. Jika parent stock yang masuk memiliki kualitas genetik rendah atau membawa penyakit bawaan, dampaknya akan sistemik.
Indukan yang buruk akan menghasilkan DOC yang rentan sakit, memiliki Feed Conversion Ratio (FCR) yang tinggi (boros pakan tapi lambat gemuk), dan mortalitas tinggi.
“Jangan sampai indukan yang masuk tidak berkualitas. Kalau ingin produksi meningkat, harus dari bibit yang benar-benar unggul,” tegas Khusnul.
Bagi peternak di sentra-sentra produksi seperti Blitar dan Malang, kualitas bibit adalah pertaruhan modal. Pakan jagung dan konsentrat yang harganya fluktuatif sudah cukup mencekik. Jika ditambah dengan bibit impor yang “memble”, maka margin keuntungan peternak akan tergerus habis, bahkan merugi.
Kasus oversupply atau kelebihan pasokan yang sering menjatuhkan harga ayam hidup (live bird) di tingkat kandang juga menjadi bayang-bayang menakutkan jika perhitungan impor ini meleset dari kebutuhan riil.
Garis Merah: Haram Impor Daging Konsumsi
Satu hal yang digarisbawahi secara tegas oleh legislatif adalah batasan impor. Khusnul dan Komisi B DPRD Jatim menarik garis merah yang tidak boleh dilanggar: impor hanya boleh di level hulu (pembibitan), bukan di hilir (produk konsumsi).
“Kalau berupa daging atau telurnya yang diimpor, tentu kami kurang setuju. Kita ini negara agraris, potensinya besar. Ke depan harus diberi ruang agar bisa mandiri,” katanya dengan nada tinggi.
Kekhawatiran ini beralasan. Pasar domestik sering kali sensitif. Masuknya daging ayam beku impor atau telur impor—sekalipun dalam jumlah kecil—bisa merusak psikologis pasar dan menjatuhkan harga jual peternak lokal.
Indonesia sebenarnya telah mencapai swasembada daging ayam ras dan telur sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, data Kementerian Pertanian mencatat Indonesia sudah mampu mengekspor produk unggas ke beberapa negara seperti Singapura dan Jepang. Membuka keran impor untuk produk konsumsi (daging/telur) akan menjadi langkah mundur yang mencederai prestasi swasembada tersebut.
Isu impor parent stock ini membuka diskusi yang lebih fundamental: sampai kapan Indonesia bergantung pada genetika ayam asing?
Hampir seluruh galur murni (pure line) ayam ras yang beredar di Indonesia dikuasai oleh perusahaan multinasional global. Kita hanya menjadi pasar bagi genetika yang dikembangkan di laboratorium AS atau Eropa.
Khusnul Khuluk mendorong pemerintah untuk tidak terlena dengan solusi instan impor. Ia menantang adanya penguatan riset dalam negeri.
“Ayam kampung hasil persilangan itu sudah banyak yang bagus. Ada yang bisa bertelur hingga sekitar 300 butir per tahun, dan dagingnya juga disukai masyarakat. Itu murni hasil inovasi warga kita,” jelasnya.
Apa yang disampaikan Khusnul merujuk pada keberhasilan inovasi lokal seperti Ayam KUB (Kampung Unggul Balitbangtan). Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa Ayam KUB-2 mampu bertelur hingga 160-180 butir per tahun, jauh di atas ayam kampung biasa yang hanya 40-60 butir. Ada pula varietas silangan swasta lain yang produktivitasnya mendekati ayam ras.
Pengembangan genetika lokal ini memiliki keunggulan komparatif: lebih tahan terhadap iklim tropis dan penyakit lokal, serta memiliki tekstur daging yang lebih disukai lidah Nusantara.
Namun, skalanya masih kecil dibanding industri ayam ras. Inilah yang didorong oleh DPRD Jatim agar mendapatkan porsi perhatian dan anggaran riset yang lebih besar.
Strategi Jangka Panjang vs Pemadam Kebakaran
Kebijakan impor 580 ribu indukan dari AS ini ibarat “obat penahan sakit” jangka pendek. Ia diperlukan untuk menjaga agar roda industri tetap berputar dan masyarakat tetap bisa makan ayam dengan harga terjangkau.
Namun, tanpa strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian bibit (breeding farm) nasional, Indonesia akan selamanya terjebak dalam siklus impor. Fluktuasi nilai tukar dolar terhadap rupiah akan selalu menghantui harga ayam di pasar.
“Silakan impor kalau memang untuk memperkuat breeding dan menambah populasi. Tapi riset lokal harus diperkuat, supaya kita bisa menghasilkan indukan unggul sendiri,” pungkas Khusnul.
Pesan dari Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya ini jelas: Impor boleh saja sebagai taktik dagang sementara, tetapi kedaulatan pangan adalah strategi perang yang tidak boleh dikalahkah. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, dituntut untuk memastikan bahwa setiap dolar devisa yang keluar untuk membeli indukan ayam AS, harus diimbangi dengan investasi rupiah untuk riset genetika ayam asli Indonesia.
Jika tidak, nasib peternak jawa timur dan nasional akan terus menjadi “anak ayam” yang bergantung pada induk semang di negeri seberang. Sebuah ironi bagi negeri yang gemah ripah loh jinawi.
