Ini Capaian Kabupaten Malang hingga Berhasil Raih Nirwasita Tantra Ketiga Kalinya

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinilai konsisten dalam menjalankan atau merencanakan program yang bertujuan untuk mengembalikan kelestarian lingkungan hidup. Hal tersebut lah menjadi alasan Pemkab Malang menjadi salah satu daerah yang dijadwalkan bakal menerima penghargaan Nirwasita Tantra pada Rabu (20/7/2022) mendatang. 

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Hasan Biyanto menegaskan, penilaian tersebut secara umum terbagi dalam 6 aspek yang disusun di dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Keenam aspek tersebut adalah indek kualitas air (IKA), Indek Kualitas Udara (IKA), Indek Kualitas Lahan (IKA), Tata Perkotaan, Kebencanaan dan luas tutup lahan. 

“Itu di dalam kualifikasi penyusunan Kabupaten Malang. Dan ada banyak program yang memang harus disinergikan dengan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” ujar Hasan, Senin (18/7/2022). 

Dari 6 aspek tersebut, Hasan menjelaskan ada setidaknya 3 isu prioritas yang dinilai menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Malang untuk dituntaskan. Yakni kualitas air, kualitas udara dan soal kekritisan lahan. 

Berdasarkan data yang dihimpun DLH Kabupaten Malang, setidaknya ada lahan seluas 56 ribu hektare (ha) yang dinilai masuk pada lahan kritis. Hasan menyebut yang dimaksud lahan kritis adalah lahan-lahan yang semula hijau menjadi gersang atau bahkan beralih fungsi. 

Di satu sisi, lahan yang dinilai dalam kondisi kritis tersebut sebagian juga ada yang berada di dalam kewenangan Perhutani. Ia menyebut, setidaknya ada sepertiga lahan yang berada dalam penguasaan Perhutani. 

“56 ribu ha lebih itu termasuk di luar dan kawasan hutan perhutani. Dan yang menjadi tanggung jawab Pemda sebenarnya di luar kawasan, Tapi untuk penilaian kementerian tidak melihat sektoralnya,” terang Hasan. 

Secara umum, penghargaan Nirwasita Tantra ini setidaknya bisa menjadi bukti bahwa Pemkab Malang dengan kepimpinan Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto secara konsisten mampu tetap mempertahankan kondisi lingkungan hidup dalam setiap program yang telah dilakukan atau sedang dirumuskan. 

Namun begitu, dibalik itu semua masih ada PR besar yang harus dilakukan oleh jajaran Pemkab Malang di lintas OPD. Yakni untuk mensinergikan kualitas lingkungan hidup yang sudah ada dengan program lain. Salah satunya disesuaikan dengan program pemerintah untuk ramah terhadap investasi. 

“Contohnya, saat ini Pemkab Malang sedang getol menggaet investasi, tapi di satu sisi kita harus tetap mempertahankan kondisi lingkungan hidup. Itu yang menjadi PR bagi kita. Investasi yang bagaimana harus tumbuh. Seperti pabrik, perumahan,” jelas Hasan.  

Sementara itu, selain hal tersebut, realisasi beberapa aspek di dalam DIKPLHD juga menjadi penilaian. Ada sebanyak 3 aspek. Yakni Indek Kualitas Air (IKA), Indek Kualitas Lahan (IKL) dan Indek Kualitas Udara (IKU).

Berdasarkan SE Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan nomor 4 tahun 2021, tentang penetapan rancangan pembangunan jangka menengah daerah berwawasan lingkungan, ditetapkan target yakni IKA sebesar 42,6, IKU sebesar 77,77 dan IKL sebesar 45,35. Sementara, realisasi yang dicapai Kabupaten Malang adalah IKA sebesar 50,22, IKU sebesar 77,75 dan IKL sebesar 47,52.

“Kalau secara keseluruhan, target dari Kementerian itu indeks-nya 57,45. Dan realisasi Kabupaten Malang tahun 2021 itu 57,44. Jadi tipis. Karena penghargaan tahun ini berdasarkan penilaian tahun lalu,” jelas Hasan. 

Sementara itu, program lain yang juga turut menjadi penilaian adalah kebijakan dan program Pemkab Malang tentang penangangan sampah. Yang saat ini memang juga menjadi salah satu program yang tengah digodok. Hal tersebut salah satunya ditunjukan dengan keberadaan tempat pengolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di setiap wilayah.  

“Apalagi di tahun ini kita juga menggaet dari pihak luar yakni APW (Alliance to End Plastic Waste) itu dikemas di dalam program bersih Indonesia (BI). Kita memang menjadi sebagai pilot project, sehingga nanti mensinergikan itu,” ujar Hasan. 

Hingga saat ini, Kabupaten Malang tercatat sudah sebanyak 3 kali mendapat penghargaan Nirwasita Tantra. Yakni masing-masing di tahun 2018, 2020 dan tahun ini 2022. Untuk itu, dirinya tidak menganggap capaian ini serta merta sebagai sebuah hasil akhir. Namun tetap akan terus dievaluasi setiap tahunnya.