Beranda

Ini Kenaikan Gaji UMR 2025 Seluruh Daerah Jawa Timur

Ini Kenaikan Gaji UMR 2025 Seluruh Daerah Jawa Timur

Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) selalu menjadi topik yang menarik perhatian, terutama ketika menjelang tahun-tahun baru. UMR adalah besaran upah terendah yang harus diterima oleh pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan pemerintah di masing-masing daerah. Setiap tahun, banyak kabupaten/kota di Indonesia mengalami penyesuaian UMR untuk mencocokkan dengan perkembangan ekonomi dan biaya hidup. Kenaikan UMR 2025 menjadi isu yang cukup penting, mengingat dampaknya yang tidak hanya memengaruhi kesejahteraan pekerja, tetapi juga daya saing ekonomi daerah dan produktivitas tenaga kerja. Artikel ini akan mengulas tentang pentingnya topik kenaikan UMR 2025 dan bagaimana hal tersebut berperan dalam meningkatkan kualitas hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Apa itu UMR/UMP?

Upah Minimum Regional (UMR) adalah besaran upah terendah yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu wilayah tertentu. UMR ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan mengacu pada beberapa faktor ekonomi, seperti inflasi, kebutuhan hidup layak, dan perkembangan ekonomi daerah tersebut. UMR berfungsi untuk memastikan bahwa pekerja atau buruh menerima kompensasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di wilayah tempat mereka bekerja.

Istilah “UMR” sendiri kini sudah digantikan dengan istilah “UMP” (Upah Minimum Provinsi) dan “UMK” (Upah Minimum Kabupaten/Kota), yang masing-masing merujuk pada upah minimum yang ditetapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, meskipun terjadi perubahan nama, konsep dasar UMR tetap relevan dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Pentingnya Kenaikan UMR/UMP 2025

Kenaikan UMR 2025 menjadi salah satu topik yang penting untuk dibahas mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap berbagai aspek perekonomian, terutama kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat.

Kenaikan UMR atau UMP tahun 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur tercatat masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut ini adalah daftar lengkap UMR untuk kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur:

  • Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
  • Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
  • Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
  • Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
  • Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
  • Kota Malang: Rp 3.507.693,00
  • Kota Batu: Rp 3.360.466,00
  • Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
  • Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
  • Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
  • Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
  • Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
  • Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
  • Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
  • Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
  • Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
  • Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
  • Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
  • Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
  • Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
  • Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
  • Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
  • Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
  • Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
  • Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
  • Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
  • Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
  • Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
  • Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
  • Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
  • Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
  • Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
  • Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
  • Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
  • Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
  • Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00

UMR atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu provinsi atau kabupaten. Saat ini, istilah ini telah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi, dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk upah minimum di tingkat kabupaten atau kota.

Meskipun begitu, banyak orang masih lebih familiar dengan istilah UMR. UMP ditetapkan oleh gubernur sebagai standar minimum upah di provinsi tersebut. Jika suatu kabupaten/kota tidak mengajukan penetapan UMK ke gubernur dalam waktu yang ditentukan, maka upah minimum di daerah tersebut akan mengikuti UMP yang ditetapkan oleh gubernur.

Exit mobile version