Israel Jatuhkan 6 Ribu Bom dalam 6 Hari, Menlu: Setara 1 Tahun Serangan Amerika ke Afghanistan

Menlu RI Retno Marsudi kutuk serangan Israel (sekretariat nasional ASEAN)

INDONESIAONLINE – Indonesia konsisten mengutuk Israel yang terus melakukan penyerangan di jalur Gaza. Serangan Israel tidak lagi bisa disebut sebagai pertahanan diri (self defense). Bayangkan, dalam enam hari 6 ribu bom dijatuhkan. Ini setara dengan satu tahun saat Amerika Serikat menjatuhkan bom di Afghanistan, satu tahun silam.

Begitulah pernyataan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait serangan Israel ke Palestina.

Tak hanya itu, lanjut Retno, selain serangan militer yang dilakukan sejak 9 Oktober 2023, Israel juga mulai memblokade total dan membatasi masuknya listrik, makanan, serta bahan bakar ke Gaza.

“Konsekuensinya, sebagaimana kita ketahui, situasi di Gaza dapat disebut sebagai catastrophic atau bencana kemanusiaan,” ucapnya.

Retno juga menyajikan data korban yang dikutip dari kantor berita Pemerintah Palestina, 23 November 2023. Di mana, tercatat lebih dari 14.800 korban jiwa melayang, 10 ribu (68 persen)-nya merupakan anak-anak dan perempuan.

Untuk jumlah korban luka mencapai 36.000 orang yang mana sebagian besar korban luka juga merupakan anak-anak dan perempuan.

“Tingkat kerusakan infrastruktur juga sangat masif dan memprihatinkan. Secara total sekitar 60 persen perumahan di jalur Gaza tidak dapat ditinggali,” jelas Retno.

Ia juga menyebut serangan Israel telah membuat hampir 1,7 juta orang atau 80 persen populasi di Gaza mengungsi dari rumahnya.

“Menurut UNRWA, Ini adalah jumlah displacement warga Palestina dengan skala terbesar sejak 1948,” imbuhnya.

Dengan kerusakan yang ditimbulkan Israel tersebut, tak dapat diterima bila Israel memakai alasan pertahanan diri (self defense) untuk menyerang Palestina.

“Saya dalam pertemuan menyampaikan bahwa alasan Israel bahwa apa yang dilakukan saat ini merupakan ‘self defense’ sangat tidak dapat diterima. Pertama, karena alasan tersebut tidak dapat dipakai oleh penjajah seperti Israel,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023) lalu.

Retno menyampaikan, alasan self defense tidak dapat dijadikan sebagai sebuah lisensi untuk membunuh warga sipil maupun menyerang fasilitas sipil.

israel palestinamenlu riserangan Israel