Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin, Febri Bantah Terlibat Pemusnahan Dokumen Kementan

Febri Diansyah (tengah) di gedung KPK.

INDONESIAONLINE – Pengacara Febri Diansyah membantah isu yang  mengaitkan dirinya dengan upaya pemusnahan dokumen kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan itu disampaikan Febri di gedung Merah Putih KPK, Senin 2 Oktober 2023. Seperti diketahui, hari ini Febri Diansyah termasuk saksi yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsj di Kementan.

Saksi lain yang dipanggil antara lain Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala adalah mantan pegawai KPK. Sedangkan Donal Fariz pernah lama bergabung di ICW.

“Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur, dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk (barang bukti) atau sejenisnya,” kata Febri.

Febri mengaku baru mengetahui upaya penghilangan bukti tersebut melalui pemberitaan. Dia mengatakan tidak terlibat dalam upaya pemusnahan dokumen tersebut.

Walau begitu, Febri mengaku menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Namun, surat kuasa tersebut diterima saat proses penyelidikan.

“Jadi agar lebih clear ya. Satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan, kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan,” kata Febri.

Saat ini, kasus korupsi di Kementan sudah dalam tahap penyidikan. Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasa.

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan Jumat (29/9) siang. Ruang kerja Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.

Febri DiansyahKementerian Pertaniankorupsi KementanKPKSyahrul Yasin Limpo