INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Workshop Rencana Tindak Lanjut Piloting Program Pengendalian Gratifikasi pada Selasa–Rabu (13–14 Oktober 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut merupakan bagian dari program piloting pengendalian gratifikasi. Dalam program ini, UIN Maliki Malang menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat langkah pencegahan gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi.
Workshop ini diikuti 138 pimpinan dan pejabat UIN Malang dari berbagai tingkatan. Peserta terdiri atas ketua senat, para wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua dan sekretaris program studi, kepala bagian, ketua tim, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya pengendalian gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab unit pengawasan. Seluruh pimpinan dan pengelola UIN Malang memiliki peran penting dalam membangun lingkungan kampus yang menjunjung tinggi integritas.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini. Yakni Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi serta Masagung Dewanto dan Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Selain itu, hadir Dr Ngesti Dwi Prasetyo SH MHum selaku kepala SRB Universitas Brawijaya, bersama Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Maliki Malang.
Integritas Kampus Harus Dibangun melalui Sistem
Mewakili rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr M. Abdul Hamid MA yang menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) rektor sekaligus wakil rektor IV bidang kerja sama dan pengembangan lembaga, menekankan pentingnya memastikan program piloting menghasilkan perubahan nyata.
Menurut dia, pengendalian gratifikasi tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi peraturan. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam sistem kerja yang jelas, mekanisme pengawasan yang efektif, serta perilaku organisasi yang konsisten dalam menerapkan nilai-nilai integritas.
“Pertama, kampus UIN Maliki Malang harus menjadi kawah candradimuka integritas. Tempat mahasiswa belajar berani jujur sejak dari hal kecil: tidak titip absen, tidak melakukan plagiasi, dan menolak gratifikasi,” tegas Prof Hamid.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem kelembagaan yang bersih, bukan semata-mata bergantung pada individu yang memiliki integritas. Menurut dia, orang-orang yang berkomitmen menjaga kejujuran tetap membutuhkan sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Prinsip kedua tersebut menegaskan bahwa integritas harus didukung oleh tata kelola yang kuat dan tidak menyediakan celah bagi tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai organisasi.
Lebih lanjut, Prof Hamid menegaskan bahwa integritas harus tumbuh menjadi budaya institusi, bukan sekadar program yang dilaksanakan dalam periode tertentu. Nilai tersebut perlu melekat dalam seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Susun Rencana Aksi Pengendalian Gratifikasi 2026–2027
Sebagai tindak lanjut program piloting, workshop ini diarahkan untuk menghasilkan Rencana Aksi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026–2027. Penyusunan rencana tersebut menjadi respons atas surat KPK dan Instruksi Rektor mengenai Penanganan Gratifikasi, sekaligus mendukung implementasi Gratifikasi Online (GOL) KPK.
Melalui rencana aksi tersebut, UIN Maliki Malang diharapkan memiliki langkah pengendalian gratifikasi yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Implementasinya juga diharapkan menjangkau seluruh unit kerja sehingga upaya pencegahan dapat berjalan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Prof Hamid menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada UIN Maliki Malang sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program piloting. “Atas nama rektor, saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah memilih UIN Malang sebagai mitra strategis. Semoga ikhtiar kecil dari Malang ini menjadi bagian dari ikhtiar besar menyelamatkan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, UIN Maliki Malang menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan publik, bukan sekadar pemenuhan indikator kepatuhan terhadap peraturan.
Keberhasilan program piloting tersebut nantinya diharapkan tercermin dari semakin kuatnya sistem pengendalian, konsistensi dalam mencegah gratifikasi serta terbentuknya budaya integritas yang melekat dalam kehidupan dan tata kelola kampus. (hsa/hel)






