INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepakat menjalin kerja sama guna memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, menyambut baik kerja sama ini. Ia optimis Jatim dapat menjadi pilot project yang menunjukkan sinergi positif antara BPH Migas dan pemerintah provinsi dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi.
“Kami siap menjadi percontohan bagi provinsi lain dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama ini,” ujar Aris. “Kerja sama ini penting untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan lancar, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.”
Aris menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan memastikan masyarakat Jatim menerima Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan.
“Melalui PKS ini, peran pemerintah provinsi akan lebih dioptimalkan, terutama dalam mengawasi distribusi BBM subsidi pada periode peningkatan kebutuhan seperti Lebaran, Natal, Tahun Baru, dan musim liburan di daerah tujuan wisata,” pungkas Wahyudi.
Sebelumnya, BPH Migas telah menjalin kerja sama serupa dengan beberapa provinsi lain, seperti Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi, dan Kalimantan Timur. Keberhasilan implementasi di Jatim diharapkan dapat menjadi contoh dan mendorong provinsi lain untuk melakukan hal serupa demi terwujudnya distribusi BBM bersubsidi yang merata dan tepat sasaran (mca/dnv).