Beranda

Kabar Gembira, Dana Indonesiana Kemendikbudristek 2023 Dibuka

Kabar Gembira, Dana Indonesiana Kemendikbudristek 2023 Dibuka

INDONESIAONLINE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.

Dana Indonesiana merupakan bantuan yang ditujukan untuk pelaku budaya dalam upaya Memaksimalkan kegiatan kebudayaan.

“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Senin (17/7/2023) dalam siaran pers-nya.

Dana Indonesiana disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hilmar juga menyampaikan, dana tersebutd irancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

“Sehingga standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” ujarnya.

Hilmar juga berharap melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodir dan difaslitasi sebagai investasi jangka panjang.

“Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” imbuh ya.

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.

Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain, pertama, fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, dan Belajar Bersama Maestro.

Kedua, produksi kegiatan kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis.

Ketiga, produksi media yang terbagi menjadi dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, dan Dana Pendamping untuk Karya Unggulan; dan keempat pogram layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Untuk alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 antara lain melebihi angka 200 miliar rupiah.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses secara resmi hari ini, 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id, yang juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.

Exit mobile version