Beranda

Kabupaten Malang Raih Prestasi Gemilang, 378 Desa Berstatus Mandiri

Kabupaten Malang Raih Prestasi Gemilang, 378 Desa Berstatus Mandiri
Flayer Bupati Malang Sanusi meraih Penghargaan Utama dan Lencana Bakti Desa Utama dari Kementerian Desa PDTT (malangkab)

INDONESIAONLINE – Kabupaten Malang menorehkan prestasi membanggakan di bidang pembangunan desa. Seluruh desa di wilayahnya berhasil meraih status Desa Mandiri. Capaian gemilang ini mengantarkan Bupati Malang, HM. Sanusi, menerima penghargaan bergengsi, yaitu Penghargaan Utama dan Lencana Bakti Desa Utama.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, kepada Bupati Sanusi di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh elemen di Kabupaten Malang dalam mendorong percepatan pembangunan desa,” ujar Sanusi saat ditemui di kawasan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (31/8/2024).

Keberhasilan Kabupaten Malang meraih status Desa Mandiri di seluruh desanya merupakan hasil dari upaya kolektif dan berkelanjutan. Data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan perkembangan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

  • Tahun 2022: 91 Desa Mandiri, 287 Desa lainnya berstatus Maju dan Berkembang

  • Tahun 2023: 302 Desa Mandiri, 76 Desa Maju.

  • Tahun 2024: 378 Desa Mandiri (seluruh desa di Kabupaten Malang)

Lonjakan jumlah desa mandiri dalam kurun waktu dua tahun terakhir menunjukkan keberhasilan program pembangunan desa yang digalakkan pemerintah.

Sanusi menambahkan bahwa prestasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Masyarakat memiliki motivasi tinggi dan terus berinovasi untuk memajukan desa masing-masing,” pungkasnya.

Dengan tercapainya status Desa Mandiri di seluruh desa, Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa (al/dnv).

Exit mobile version